Manado, (ANTARA Sulut) - PT Pos Indonesia (Posindo) Manado dan Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara akan menjalin kerja sama untuk melayani masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kantor pos siap untuk kerja sama tersebut," kata Kepala Humas Posindo Manado, Conij Nanlohy di Manado, Selasa.

Coij Nanlohy mengatakan kerja sama itu akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, jika kerja sama itu terealisasi, wajib pajak dapat membayar PBB dimana saja berada melalui kantor pos yang masuk dalam jaringan (daring).

"Misalnya, jika wajib pajak tersebut di Jakarta, untuk membayarkan PBB itu tidak perlu harus ke Manado," katanya.

Dia menambahkan wajib pajak tersebut bisa membayarkan PBB itu melalui kantor pos di Jakarta.

"Sejumlah kota di Indonesia juga telah melakukan kerja sama pembayaran PBB dengan pihak Posindo," kata Nanlohy.

Sebelumnya Wali Kota Manado GSV Lumentut mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui instansi terkait sedang berkoordinasi untuk pelaksanaan kerja sama tersebut.

"Pada prinsipnya lebih cepat lebih baik," kata Lumentut.

GSV Lumentut mengatakan dengan adanya kerja sama itu akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB.

"Dengan adanya kerja sama tersebut, pembayaran PBB dapat dilakukan di kantor pos," kata Lumentut. 

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024