Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Senin (20/4) malam.

"Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman hibah dana pilkada oleh pemerintah dan Ketua KPU Manado Eugenius Paransi, di kantor KPU Manado," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Manado, Selasa.

Dia mengatakan dana untuk pelaksanaan Pilkada Manado dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manado 2015 sekitar Rp20 miliar.

Dia menjelaskan hibah dana untuk pilkada tersebut dilakukan untuk memenuhi amanah undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah membiayai pelaksanaan pilkada di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Manado bertanggung jawab terhadap jalannya pilkada sehingga jauh-jauh hari sebelum pilkada ditetapkan oleh KPU pusat, pihaknya sudah menganggarkan dananya.

"Pemerintah berkewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada, karena itu kami menyediakan anggaran sebesar Rp20 miliar sebagai biayanya," katanya.

Vicky juga berharap pelaksanaan Pilkada Manado dapat berjalan lancar dan tidak perlu ada gugatan di Mahkamah Konstitusi atau hambatan lainnya, sehingga semuanya bisa selesai tepat waktu.

Vicky mengatakan pemerintah kota selalu terbuka terhadap semua kritikan dan saran untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Manado tersebut agar dapat berjalan dengan lancar.

Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengawal Pilkada Manado agar bisa menghasilkan pemilihan kepala daerah yang berkualitas untuk kebaikan bersama dan kepentingan masyarakat.

Pewarta : OLeh Jootje Kumajas
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024