Manado (ANTARA Sulut) - DPRD Manado berjanji memfasilitasi tuntutan para korban bencana kepada pemerintah kota supaya bisa secepatnya disalurkan.
    
     Warga yang datang mengeluhkan penyaluran yang dinilai tak adil, karena ada yang menjadi korban tidak menerimanya sebaliknya bukan korban malah dapat.
    
      Pengakuan tersebut disampaikan warga kepada para wakil rakyat dan menuntut mereka untuk memperjuangkan kepentingannya, karena merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah.
    
     Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang mengimbau pemerintah memperbaiki sistem penyaluran sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dan masalah di antara masyarakat sendiri.
    
     "Tinjau kembali kebijakan penyaluran dana banjir ini, agar semua korbanya bisa menerima haknya," kata Richard.
    
     Dia mengingatkan pemerintah jangan hanya pilih-pilih dalkam menyalurkan bantuan bencana sehingga tidak menimbulkan masalah di kalangan warga korban bencana, karena persetujuan pemberian dana hibah dilakukan pemerintah supaya warga Manado semuanya bisa merasakan sentuhan pemerintah.
    
     Jenly Warga Tanjung Batu lingkungan I, mengatakan, sampai saat ini mereka tidak masuk sebagai penerima bantuan bencana tersebut meskipun merupakan korban banjir.  
    
     "Sampai sekarang tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan, padahal kami juga adalah korban banjir Januari tahun lalu, bahkan saat banjir saya turut membantu warga lain dalam mengungsi," katanya.
    
     Sementara Mario Karundeng Lurah Tanjung  Batu mengatakan, bahwa warga yang tidak terdata sabagai penerima dana bantuan ini, tidak meiliki rumah dan hanya kos, di beberapa rumah warga.
    
    "Supaya tahu warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini, tidak memiliki rumah, kan syarat mendapat bantuan, adalah pemilik rumah," katanya.

     Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Max Tatahede, mengatakan, penerima dana bantuan banjir tahap II ini, adalah warga yang memiliki rumah.

     "Dana bantuan ini akan diberikan kepada warga yang terkena banjir, tetapi bukan tiap kepala keluarga, melainkan diberikan untuk rumah jadi jika ada yang mengklaim tidak mendapat bantuan, berarti mereka bukan pemilik karena yang mendata calon penerima bantuan adalah kepala lingkungan yang mengenal betul warganya,"


Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024