Manado (ANTARA Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, kembali didatangi warga Manado dari Pandu untuk menyampaikan keluhannya, Senin siang .

     "Yang datang mengeluhkan masalahnya ke DPRD adalah warga dari Pandu, yang merupakan eks relokasi di Kelurahan Pandu yang menunggu kepastian sertifikatnya," kata Ketua DPRD Manado, Nortje Henny Van Bone, di Manado.

     Van Bone mengatakan, proses relokasi dilakukan sejak tahun 2009 ini dimana yang dipindahkan adalah sebanyak 100 kepala karena ada pembangunan jembatan Soekarno.
 
     Warga yang direlokasi tersebut berasal dari Sindulang, Taas, Karame minta agar sertifikat tanah atas lahan yang mereka tempati bisa segera diberikan kepada mereka, sebab sudah terlali lama menunggu, karena itu adalah janji pemerintah kota.
 
     Menurutnya, dari Pandu mendatangi kantor DPRD Manado sejak pukul 09.00 Wita, dengan membawa tikar dan alas tidur, untuk tempat mereka duduk, hingga harus tidur-tiduran di lantai.

     Warga yang datang itu, diterima oleh Anggota Komisi B Bobi Daud dan Anggota Komisi A Roy Maramis, yang berjanji akan memfasilitasi masalah tersebut.

     "Kami akan berusaha agar sertifikat tanah tersebut segera diberikan warga yang meninggali kawasan tersebut," katanya.

      Berdasarkan perjanjian warga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) saat akan direlokasi, warga akan mendapatkan tanah beserta sertifikat, tapi pada kenyataannya, sampai saat ini, sertifikat tersebut belum ada.

     Tanah yang ditempati oleh warga di Pandu itu, masih merupakan milik pemerintah Provinsi, dan belum dihibakan ke Pemerintah Kota, sehingga harus menunggu penyelesaian prosesnya.


Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024