Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan sosialisasi sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bitung Noval Besse mengatakan produk UMKM harus memiliki label halal sehingga bisa dengan mudah untuk dipasarkan.
"Kami menyampaikan informasi terkait proses pengurusan sertifikat halal kepada para pelaku usaha yang berkesempatan mengikuti pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) Tahun Anggaran 2024 ini," katanya.
Noval mengatakan bahwa dalam pengurusan Sertifikat Halal, para pelaku usaha akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang sudah ada di setiap Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kota Bitung.
Selain itu, katanya, diberikan juga kesempatan bagi pelaku usaha untuk berdiskusi terkait proses Sertifikasi Halal, agar dapat semakin meningkatkan peluang usaha.
"Produk UMKM akan semakin diminati jika ada label halal, dan pemasaran akan semakin mudah," jelasnya.
Jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bitung selaku Penyelenggara kegiatan menyambut baik materi yang disampaikan oleh Kasubag Noval, dan berharap kiranya sinergitas antara Kementerian Agama Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung dapat terus terjalin untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kota Bitung.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bitung Noval Besse mengatakan produk UMKM harus memiliki label halal sehingga bisa dengan mudah untuk dipasarkan.
"Kami menyampaikan informasi terkait proses pengurusan sertifikat halal kepada para pelaku usaha yang berkesempatan mengikuti pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) Tahun Anggaran 2024 ini," katanya.
Noval mengatakan bahwa dalam pengurusan Sertifikat Halal, para pelaku usaha akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang sudah ada di setiap Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kota Bitung.
Selain itu, katanya, diberikan juga kesempatan bagi pelaku usaha untuk berdiskusi terkait proses Sertifikasi Halal, agar dapat semakin meningkatkan peluang usaha.
"Produk UMKM akan semakin diminati jika ada label halal, dan pemasaran akan semakin mudah," jelasnya.
Jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bitung selaku Penyelenggara kegiatan menyambut baik materi yang disampaikan oleh Kasubag Noval, dan berharap kiranya sinergitas antara Kementerian Agama Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung dapat terus terjalin untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kota Bitung.