Manado (ANTARA) - Kementerian Agama meningkatkan sinergi dengan organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), guna membangun kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara.

"Kami mendorong MUI agar terus bersinergi dengan Kemenag dalam gerakan pembangunan di bidang keumatan," kata Kepala Kemenag Bolmut Idrus Sante di Boroko, Rabu.

Dia menjelaskan, pola yang dilakukan adalah dengan membiasakan umat mengikuti aturan agama dalam hal Ikhwal kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Menurutnya, saat ini ada berbagai persoalan sangat riskan di tengah masyarakat yang perlu sentuhan tokoh agama, sebagai langkah pendampingan dan edukasi agar tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan efek besar bagi masyarakat.

Salah satu persoalan yang memiliki dampak besar itu, kata Idrus, adalah persoalan pernikahan dini yang banyak terjadi di kalangan anak muda.

Pemerintah tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi agar praktik yang bisa mengakibatkan kasus stunting ini tidak berlanjut.

"Peran tokoh agama melalui bimbingan dan sosialisasi dengan bahasa agama diharapkan dapat menjadi sentuhan halus bagi para anak muda," jelasnya.

Dia mengatakan pula, tokoh agama yang ada di dalam kepengurusan MUI ini bisa berperan lebih dalam menyelesaikan persoalan ini, dengan memberikan pemahaman dan edukasi.

Selain itu, katanya, persoalan kualitas guru mengaji menjadi poin penting juga dalam persoalan keagamaan.

Hasil didikan Taman Pendidikan Al Quran (TPA) ditentukan oleh kualitas guru, benar dan fasihnya bacaan murid tergantung dengan kemampuan guru dalam mengajarkan.

“kurang fasihnya cara bacaan Al Quran anak-anak kita menjadi persoalan keumatan juga bagi kita”, katanya.

Karena itu menurut Idrus, peran tokoh agama menjadi hal yang diperlukan untuk memberikan pengetahuan, pendampingan, serta mengajak para guru mengaji terus belajar meningkatkan kemampuan mengajarnya dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah melalui berbagai pelatihan yang saat ini digaungkan oleh Kementerian Agama.

Ketua MUI Bolmut Hamlah Pohontu mengatakan, ada tiga tugas utama organisasi yang harus dilakukan dalam mengawal dan menjaga cara hidup beragama umat Muslim.

Pertama, mengidentifikasi dan menangkal paham radikalisme di wilayah masing-masing, atau kegiatan keagamaan lainnya yang bertentangan dengan agama dan membuat resah warga yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, mendampingi pemerintah kecamatan dalam setiap kegiatan keagamaan, menjembatani pemerintah dengan ormas lainnya yang bersinggungan pemahaman dengan pemerintah.

Ketiga, Ia menegaskan bahwa MUI bukanlah induk ormas Islam lainnya, tapi menjadi organisasi yang memfasilitasi dan merangkul ormas lain untuk menghidupkan kegiatan keagamaan di tengah-tengah masyarakat, dan sebagai syi'ar kepada umat.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024