Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Purnawirawan TNI, Ramses Limbong sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Rabu.
Tito melantik Ramses Limbong berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/TPa/2024 tanggal 27 Mei 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Adapun Ramses menempati kursi sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP yang sebelumnya ditinggalkan oleh Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purnawirawan Jeffry Apoly Rahawarin karena memasuki masa pensiun.
"Dengan mengucapkan syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT atas rahmat taufiknya, pada Rabu, 19 Juni 2024, saya Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Ramses Limbong SIP, MSi, sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan," bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan Tito sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam kata sambutnya, Tito menerangkan bahwa ada tiga tugas utama sebagai ex officio jabatan dari BNPP. Yang pertama menyelesaikan segmen batas yang bersinggungan dengan wilayah negara tetangga.
Tugas yang kedua adalah mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini telah berjumlah 15 PLBN.
"Dan yang ketiga membangun kawasan perbatasan," kata Tito.
Dia juga menaruh banyak harapan kepada Ramses sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan yang baru.
Hal ini karena pembangunan infrastruktur desa, kecamatan perbatasan yang jumlahnya 534 akan membawa pemerataan keadilan dan pemerataan pembangunan.
"Dan juga bisa memperkuat nasionalisme sebagai buffer zone dalam sistem pertahanan Indonesia," pungkas Tito.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tito lantik Ramses jadi Deputi Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan
Tito melantik Ramses Limbong berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/TPa/2024 tanggal 27 Mei 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Adapun Ramses menempati kursi sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP yang sebelumnya ditinggalkan oleh Letnan Jenderal (Letjen) TNI Purnawirawan Jeffry Apoly Rahawarin karena memasuki masa pensiun.
"Dengan mengucapkan syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT atas rahmat taufiknya, pada Rabu, 19 Juni 2024, saya Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Ramses Limbong SIP, MSi, sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan," bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan Tito sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam kata sambutnya, Tito menerangkan bahwa ada tiga tugas utama sebagai ex officio jabatan dari BNPP. Yang pertama menyelesaikan segmen batas yang bersinggungan dengan wilayah negara tetangga.
Tugas yang kedua adalah mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini telah berjumlah 15 PLBN.
"Dan yang ketiga membangun kawasan perbatasan," kata Tito.
Dia juga menaruh banyak harapan kepada Ramses sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan yang baru.
Hal ini karena pembangunan infrastruktur desa, kecamatan perbatasan yang jumlahnya 534 akan membawa pemerataan keadilan dan pemerataan pembangunan.
"Dan juga bisa memperkuat nasionalisme sebagai buffer zone dalam sistem pertahanan Indonesia," pungkas Tito.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tito lantik Ramses jadi Deputi Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan