Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara akan terus bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna meningkatkan kualitas produksi nelayan lokal.
"Kami harap penangkapan ikan harus diatur dengan baik, agar biota laut kita tidak hancur," kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Sekda Sulut Steve Kepel, usai Pembukaan Rakernis KKP, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan penangkapan ikan harus diatur, sehingga nelayan tradisional bisa mendapatkan hasil yang lebih baik.
Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, sehingga pengawasan di laut bisa dilakukan dengan ketat dan bisa menguntungkan nelayan tradisional.
Apalagi, katanya, Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, dimana 13 Kabupaten/Kota memiliki wilayah pesisir dan laut dengan panjang garis pantai 2.442km, beserta 353 pulau (59 pulau berpenghuni dan 294 pulau tidak berpenghuni).
Adapaun 12 pulau kecil di Sulawesi Utara garda terdepan sesuai dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2017 dengan 750 desa pesisir dan jumlah nelayan kurang lebih 87.254 orang.
Wilayah pengelolaan perikanan Sulawesi Utara pun masuk dalam WPP 715 dan WPP 716, dengan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar.
Karenanya, Sulut, sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik, bidang kelautan dan perikanan merupakan salah satu penggerak ekonomi yang ada di Sulawesi Utara.
"Beberapa waktu lalu pun, ketika kita menghadapi krisis akibat pandemi, usaha perikanan terus berjalan sementara usaha-usaha lain mengalami kemerosotan yang ditandai dengan dibukanya Direct Call Ekspor Manado-Narita, Jepang," jelasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono saat mengikuti Rakernis KKP di Manado mengatakan pihaknya akan meningkatkan produksi nelayan tradisional.
"Nelayan tradisional tidak akan dikenakan biaya apapun, bahkan akan dibantu baik kapal maupun subsidi bahan bakar," jelasnya.
"Kami harap penangkapan ikan harus diatur dengan baik, agar biota laut kita tidak hancur," kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Sekda Sulut Steve Kepel, usai Pembukaan Rakernis KKP, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan penangkapan ikan harus diatur, sehingga nelayan tradisional bisa mendapatkan hasil yang lebih baik.
Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, sehingga pengawasan di laut bisa dilakukan dengan ketat dan bisa menguntungkan nelayan tradisional.
Apalagi, katanya, Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, dimana 13 Kabupaten/Kota memiliki wilayah pesisir dan laut dengan panjang garis pantai 2.442km, beserta 353 pulau (59 pulau berpenghuni dan 294 pulau tidak berpenghuni).
Adapaun 12 pulau kecil di Sulawesi Utara garda terdepan sesuai dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2017 dengan 750 desa pesisir dan jumlah nelayan kurang lebih 87.254 orang.
Wilayah pengelolaan perikanan Sulawesi Utara pun masuk dalam WPP 715 dan WPP 716, dengan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar.
Karenanya, Sulut, sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik, bidang kelautan dan perikanan merupakan salah satu penggerak ekonomi yang ada di Sulawesi Utara.
"Beberapa waktu lalu pun, ketika kita menghadapi krisis akibat pandemi, usaha perikanan terus berjalan sementara usaha-usaha lain mengalami kemerosotan yang ditandai dengan dibukanya Direct Call Ekspor Manado-Narita, Jepang," jelasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono saat mengikuti Rakernis KKP di Manado mengatakan pihaknya akan meningkatkan produksi nelayan tradisional.
"Nelayan tradisional tidak akan dikenakan biaya apapun, bahkan akan dibantu baik kapal maupun subsidi bahan bakar," jelasnya.