Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program lapas, yakni bersih dari handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar).

"Kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan TNI di daerah itu dalam menjadikan lapas bersih halinar," kata Kepala Lapas Tahuna Suharno, di Manado, Kamis.

Suharno mengatakan dalam deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lapas, serta menjamin Lapas tersebut bebas halinar, melakukan operasi atau penggeledahan secara berkala ataupun insidental.

Kegiatan tersebut, kata dia, selain dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) lapas, juga bekerja sama dengan BNNK , Kepolisian dan TNI di daerah setempat.

Intelijen Lapas tersebut juga, ujar Suharno, bekerja sama dengan pihak intelijen kepolisian dan TNI di Sangihe, jika ada gejala-gejala yang melibatkan warga binaan di Lapas tersebut dalam pencegahan narkoba.

Pihaknya juga bekerja sama dengan BNN Kabupaten Sangihe untuk deteksi dini dalam pencegahan penyalahgunaan di lapas, dengan melaksanakan tes urine, baik kepada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas lapas.

"Selama pelaksanaan tes urine itu, Alhamdulillah, Puji Tuhan semuanya negatif, tidak ada yang positif narkoba," katanya.

Ia mengatakan pihaknya selalu menginformasikan dan menekankan kepada warga binaan ataupun pegawai lapas tersebut bahwa penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan sanksi yang berat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada ampun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba," katanya.

Di Lapas Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, saat ini terdapat sekitar 130 narapidana dan tahanan.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024