SITARO (1/4) AntaraSulut - Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Adry Manengkey, melantik tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Kapitalau, Rabu siang di Aula Kantor Bupati. Kapitalau adalah sebutan untuk jabatan kepala desa di daerah ini.

Ketujuh Pjs kapitalau yang dilantik berlatar belakang PNS, menggantikan penjabat sebelumnya yang non PNS, sebagai amanat Pasal 55 PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam sambutan pelantikan Sekda menegaskan tugas pokok penjabat melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di kampung. Selain itu, mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kapitalau definitif.

Dalam kurun waktu tahun 2015 ini, sekira 29 kampung (sebutan lain dari desa) yang berakhir masa tugas, Pemda telah menjadwalkan pemilihan serentak. Karena itu Sekda menginstruksikan penjabat yang dilantik agar berfokus pada agenda strategis ini.

Berikut ini ketujuh Pjs Kapitalau yang baru dilantik
1. Raismus Tampungan (Kampung Kanawong Kecamatan Siau Barat)
2. Han Angkobos (Kampuny Dompase Kecamatan Siau Tengah)
3. Vera Bawuna (Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara)
4. Atti Sasoleng (Kampung Nameng Kecamatan Siau Barat Utara)
5. Nus Ansyu (Kampung Lia Kecamatan Siau Timur
6. Refantiani Sulastri Sapetu (Kampung Buise Kecamatan Siau Timur)
7. James Wesly Mangonto (Kampung Mala Kecamatan Siau Timur Selatan

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024