Program karyawan BUMN libur tiga hari sepekan digodok
Minggu, 12 Mei 2024 15:13 WIB
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN di TMII, Jakarta, Minggu (12/5/2024). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan regulasi yang memungkinkan pengaturan program libur tiga hari dalam sepekan khusus untuk karyawan di BUMN tersebut.
"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan," kata Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN di TMII, Jakarta, Minggu.
Selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diimplementasikan.
Tedi menyampaikan bahwa program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.
"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu kita perhatikan untuk karyawan-karyawan kita. Dan juga di sisi yang lain, di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat. Kita perlu inovasi program-program, ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," kata dia.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara "BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024" di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 7 Maret lalu membuka wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi karyawan Kementerian BUMN.
Erick menyebutkan, sebanyak 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN mendorong program yang disebut "compress working schedule".
Apabila karyawan Kementerian BUMN sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, Erick mengatakan mereka memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.
"Kita dorong ini bukan mendorong kalian menjadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur, ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu," kata Erick.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenBUMN siapkan regulasi program karyawan libur tiga hari sepekan
"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan," kata Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN di TMII, Jakarta, Minggu.
Selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diimplementasikan.
Tedi menyampaikan bahwa program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.
"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu kita perhatikan untuk karyawan-karyawan kita. Dan juga di sisi yang lain, di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat. Kita perlu inovasi program-program, ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," kata dia.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara "BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024" di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 7 Maret lalu membuka wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi karyawan Kementerian BUMN.
Erick menyebutkan, sebanyak 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN mendorong program yang disebut "compress working schedule".
Apabila karyawan Kementerian BUMN sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, Erick mengatakan mereka memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.
"Kita dorong ini bukan mendorong kalian menjadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur, ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu," kata Erick.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenBUMN siapkan regulasi program karyawan libur tiga hari sepekan
Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo: BUMN diberi target berbenah, jika tidak membaik bakal "bersih-bersih"
30 September 2025 5:54 WIB, 2025
Kementerian BUMN dibubarkan diganti Badan Pengaturan BUMN sebagai regulator
26 September 2025 18:27 WIB, 2025
Dasco sebut status Kementerian BUMN turun jadi Badan Penyelenggara
24 September 2025 17:11 WIB, 2025
Mensesneg sebut kemungkinan status Kementerian BUMN turun menjadi badan
23 September 2025 18:23 WIB, 2025
Kejagung dan Kementerian BUMN bersinergi penyidikan kasus minyak mentah
06 March 2025 6:33 WIB, 2025
Kementerian BUMN resmi tetapkan Simon Aloysius Mantiri Dirut Pertamina
04 November 2024 11:28 WIB, 2024
Kementerian BUMN-PLN pastikan program pembangunan infrastruktur terus berlanjut
01 August 2024 6:38 WIB, 2024
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Daftar menteri yang dilantik Presiden, ada Bahlil, Listyo hingga Kapolri baru
01 October 2026 15:34 WIB