Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan sekolah di bawah naungan instansi tersebut di daerah itu.
 
"Mutu atau kualitas pendidikan akan lebih baik jika suatu lembaga pendidikan menerapkan sebuah standar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara  Sarbin Sehe, di Manado, Senin.

Dia mengatakan, dengan adanya standar dapat membantu institusi pendidikan dalam mengukur ketercapaian mutu atau kualitas pendidikan dari waktu ke waktu.

Menurut dia, ada delapan standar yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga pengelola pendidikan, dalam hal ini oleh sekolah atau madrasah baik negeri maupun swasta, yakni standar kompetensi lulusan, standar isi kurikulum, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian atau evaluasi pendidikan.

Dengan pengalamannya selama lebih dari sepuluh tahun terlibat sebagai anggota komite standarisasi pendidikan, mantan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara ini membagikan pengalamannya kepada para peserta di samping materi yang dibawakan tentang strategi Kanwil Kemenag Sulut dalam meningkatkan mutu layanan madrasah untuk mendukung program akreditasi.

"Ada banyak lembaga pendidikan agama dan keagamaan di internal Kementerian Agama baik negeri maupun swasta. Misalnya di Islam, mulai dari raudhatul adhfal sampai aliyah termasuk ada yang belum mengajukan izin operasional. Karena itu kita butuh standar dan akreditasi agar mutunya bisa terjamin," ungkap Kakanwil.

Ia juga menegaskan bahwa negara terus hadir untuk memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat, dan tidak boleh ada anak-anak yang putus sekolah, karena alasan orang tua tidak mampu karena sudah ada banyak lembaga pendidikan yang dikelola oleh negara maupun swasta.

Namun demikian perlu diatur dengan standar tertentu sehingga mutunya tetap terjamin.

"Apapun kurikulum yang diterapkan, jika ada standar yang konsisten diberlakukan, maka mutu pendidikan terjamin dan akreditasi dibutuhkan sebagai pengakuan atas mutu yang baik dan layanan pendidikan yang diberikan secara maksimal kepada siswa," katanya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2025