Manado, (ANTARA Sulut) - Polda Sulawesi Utara berhasil  menangkap seorang tersangka pencuri dengan cara membobol rumah, yang beroperasi pada sejumlah tempat di daerah itu.

"Tersangka MM diamankan di kawasan Kelurahan Bahu Kota Manado," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Dixon Lahanoman, di Manado, Kamis.

Polisi juga, katanya mengamankan sejumlah barang bukti perhiasan serta sebuah kendaraan yang digunakan untuk dipakai mencuri.

Dixon mengatakan, tersangka tersebut diduga merupakan sindikat pencuri yang merupakan "grup Pakowa".

Dalam melaksanakan aksi itu, mereka beroperasi pada malam hari dengan menggunakan fasilitasi mobil sewa.

Dengan menggunakan kendaraan, para pelaku berputar-putar di sejumlah titik di Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, untuk mencari rumah-rumah yang diduga saat itu di tinggal penghuni.

Saat mendapat sasaran, dengan menggunakan sejumlah peralatan seperti linggis, obeng para pelaku membobol rumah kemudian mencuri uang ataupun perhiasan di dalam rumah itu.

"Saat tempat kejadian perkara di Tateli, Minahasa Utara, diduga tersangka dan kedua temannya melakukan pencurian uang Rp30 juta dan sejumlah perhiasan emas," katanya.

Dia menambahkan, uang puluhan juta tersebut sudah dibagi-bagi tersangka dan kedua temannya.

Terkait kasus ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

Kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya.

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024