Manado, 25/3 (Antara Sulut) - Asosiasi Pengemudi Indonesia (Aspindo) Sulawesi Utara (Sulut) meminta Polda setempat untuk menindak "taksi gelap" yang beroperasi di wilayah itu.

"Meminta supaya Kapolda Sulut yang baru Brigjen Pol Wilmar Marpaung dapat menseriusi kehadiran taksi gelap dengan melakukan penertiban," kata Ketua Aspindo Sulut Terry Umboh, di Manado, Rabu.

Terry Umboh mengatakan, saat ini kehadiran taksi gelap telah berdampak negatif terhadap pelaku usaha bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Pendapatan dari pengusaha AKDP tidak sesuai lagi dengan biaya perawatan kendaraan.

Selain itu sopir bus yang menggantungkan hidupnya pada bus AKDP itu mengalami penurunan dan tidak sesuai lagi dengan biaya hidup.

Dalam sehari sopir bus hanya bisa beroperasi setengah rit dan ini berdampak terhadap turunnya pendapatan.

"Sopir harus menyetor kepada pemilik sekitar Rp130 ribu perhari sedangkan pendapatanya hanya skeitar Rp30 ribu. Bagaimana sopir itu dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Dia mengatakan, padahal pengusaha bus AKDP dalam menjalankan usahanya telah memberikan kontribusi bagi pemerintah.

Untuk beroperasinya bus AKDP, pengusaha bus antara lain membayar retribusi terminal, ijin kir, kartu pengawasan.

"Sedangkan pihak taksi gelap tidak memberikan kontribusi seperti itu. Sehingga diharapkan pihak kepolisian dapat dengan tegas melakukan penindakan dan penertiban terhadap beroperasinya taksi gelap itu," katanya.

Menurut dia, memang pihak kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas telah melakukan penindakan, namun belum maksimal.

"Informasi diperoleh, kendaraan taksi gelap yang ditindak tersebut hanya ditahan selama dua hari kemudian dilepas kembali, sehingga tidak ada efek jera," katanya.

Dia mengatakan, diperkirakan jumlah kendaraan taksi gelap yang beroperasi di derah itu sekitar 100 lebih dengan berbagai tempat tujuan.

Diduga pemilik kendaraan taksi gelap itu ada yang dimiliki oknum angota polisi, dan aparat lainnya.

Begitupula terdapat pangkalan yang diduga dibeking oleh oknum polisi.@antarasulut.com

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024