Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, memaksimalkan pelayanan kepada warga binaan dan pengunjung selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami memberikan layanan semaksimal mungkin kepada pengunjung keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang datang mengunjungi lapas tersebut," kata Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh saat dihubungi, Senin.
Stady mengatakan selama libur Idul Fitri maupun cuti bersama pelayanan warga binaan terutama kunjungan tetap dilaksanakan.
Selama libur dan cuti bersama, pengunjung ke lapas tersebut tidak mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasanya.
Ini karena warga binaan yang Muslim di lapas tersebut hanya enam orang, serta keluarga dari WBP berada jauh, di pulau-pulau yang berada di Kabupaten Sitaro.
"Kendatipun demikian, kami tetap layani semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung maupun warga binaan," katanya.
Menurut Stady, dalam pengamanan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan oleh petugas baik pemeriksaan badan maupun barang bawaan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas," katanya.
Terkait dengan pemberian remisi khusus Idul Fitri 1445 H, lanjut Stady, terdapat lima warga binaan lapas tersebut mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi.
Remisi yang diberikan dari terendah 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Dia berharap dengan pemberian remisi ini, akan memotivasi para warga binaan untuk terus berkelakuan baik, dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku di lapas.
"Selain itu juga warga binaan diharapkan dapat mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lapas, dan dapat menjadi contoh bagi teman-teman lain di dalam lapas," katanya.
Pemberian remisi yang dilaksanakan saat bertepatan Hari Raya Idul Fitri tersebut diserahkan Penjabat Bupati Sitaro diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Sitaro Nova Tamaka.
"Kami memberikan layanan semaksimal mungkin kepada pengunjung keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang datang mengunjungi lapas tersebut," kata Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh saat dihubungi, Senin.
Stady mengatakan selama libur Idul Fitri maupun cuti bersama pelayanan warga binaan terutama kunjungan tetap dilaksanakan.
Selama libur dan cuti bersama, pengunjung ke lapas tersebut tidak mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasanya.
Ini karena warga binaan yang Muslim di lapas tersebut hanya enam orang, serta keluarga dari WBP berada jauh, di pulau-pulau yang berada di Kabupaten Sitaro.
"Kendatipun demikian, kami tetap layani semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung maupun warga binaan," katanya.
Menurut Stady, dalam pengamanan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan oleh petugas baik pemeriksaan badan maupun barang bawaan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas," katanya.
Terkait dengan pemberian remisi khusus Idul Fitri 1445 H, lanjut Stady, terdapat lima warga binaan lapas tersebut mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi.
Remisi yang diberikan dari terendah 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Dia berharap dengan pemberian remisi ini, akan memotivasi para warga binaan untuk terus berkelakuan baik, dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku di lapas.
"Selain itu juga warga binaan diharapkan dapat mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lapas, dan dapat menjadi contoh bagi teman-teman lain di dalam lapas," katanya.
Pemberian remisi yang dilaksanakan saat bertepatan Hari Raya Idul Fitri tersebut diserahkan Penjabat Bupati Sitaro diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Sitaro Nova Tamaka.