Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sarbin Sehe menegaskan ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama di daerah tersebut.
"Ada empat indikator utama dalam penguatan moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan penerimaan terhadap tradisi dan kearifan lokal," kata Sarbin, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama harus memahami dan memegang teguh empat indikator utama penguatan moderasi beragama tersebut.
"Jadikan sebagai gaya hidup kapan dan di mana saja berada," kata Sarbin.
Peran dan fungsi ASN Kementerian Agama di tengah masyarakat, katanya, sangat penting, karena itu ASN harus paham dan pegang teguh empat indikator penguatan beragama tersebut.
Sekaligus, katanya, jadikan sikap moderat dalam beragama sebagai gaya hidup di tengah masyarakat majemuk.
Selain itu, untuk lebih memudahkan gaya hidup moderat, Kakanwil mengingatkan ASN Kementerian Agama untuk mengingat sembilan kata kunci moderasi beragama yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan kepada tradisi.
"Sembilan kata kunci ini harus menjadi kesadaran kolektif bagi semua ASN Kemenag untuk diwujudkan di tengah masyarakat melalui sikap, perilaku dan tindakan sehari-hari," pungkas Kakanwil.
"Ada empat indikator utama dalam penguatan moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan penerimaan terhadap tradisi dan kearifan lokal," kata Sarbin, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama harus memahami dan memegang teguh empat indikator utama penguatan moderasi beragama tersebut.
"Jadikan sebagai gaya hidup kapan dan di mana saja berada," kata Sarbin.
Peran dan fungsi ASN Kementerian Agama di tengah masyarakat, katanya, sangat penting, karena itu ASN harus paham dan pegang teguh empat indikator penguatan beragama tersebut.
Sekaligus, katanya, jadikan sikap moderat dalam beragama sebagai gaya hidup di tengah masyarakat majemuk.
Selain itu, untuk lebih memudahkan gaya hidup moderat, Kakanwil mengingatkan ASN Kementerian Agama untuk mengingat sembilan kata kunci moderasi beragama yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan kepada tradisi.
"Sembilan kata kunci ini harus menjadi kesadaran kolektif bagi semua ASN Kemenag untuk diwujudkan di tengah masyarakat melalui sikap, perilaku dan tindakan sehari-hari," pungkas Kakanwil.