Manado, 9/3 (AntaraSulut) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Purnama Jaya mendorong pendirian perusahaan penjamin kredit daerah (PPKD) di wilayah kerjanya.

"OJK turut mendorong dan memfasilitasi pendirian PPKD, agar semakin banyak masyarakat dan proyek pembangunan di daerah dapat memiliki skema penjaminan," kata Purnama, di Manado, Senin.

Purnama mengatakan hal tersebut sebagai upaya untuk berperan dalam mendukung target-target pembangunan nasional.

Dia mengatakan, PPKD merupakan salah satu program pemerintah yang dikoordinir Kementerian Perekonomian. Regulator menganggap program ini sangat penting dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam penyaluran kredit.

"OJK berperan aktif dalam melayani permintaan pemerintah daerah untuk berkonsultasi dalam proses pembentukan PPKD," katanya.

Kemudian, katanya, memberikan pemahaman kepada DPRD dan pemerintah daerah agar terciptanya kesamaan visi dan pentingnya PPKD untuk mendorong perekonomian daerah.

Dia mengatakan pendirian PPKD merupakan milik pemerintah daerah masing-masing, namun dalam regulasinya berada di bawah OJK.

"PPKD pemiliknya pemda, tapi regulasinya ada di OJK. Pengajuan pendiriannya seperti orang ajukan izin usaha asuransi, izin usaha perusahaan pembiayaan. Hanya saja kebetulan pemiliknya pemda," jelasnya.

Dia berharap PPKD ini dapat memberikan jaminan dan perluasan fasilitas kredit UMKM sehingga mampu berkembang dan mendorong perekonomian nasional.***3***



(T.K005/B/G004/G004) 09-03-2015 16:38:01

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024