Manado, (ANTARA Sulut) - Penyelesaian batas wilayah antara Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih tersendat, kata Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah, Jumat.

"Hingga sekarang ini belum ada titik temu di mana batas yang sebenarnya. Karena itu persoalan batas wilayah ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi untuk menyelesaikannya," kata Djemmy di Tomohon.

Penyelesaian batas wilayah ini, kata dia sudah terangkat sebelum dirinya menjadi anggota DPRD, namun tidak diketahui di mana letak permasalahannya sehingga belum diselesaikan.

Sebab menurut dia, ketika dua pihak (Pemkot Tomohon dan Pemkab Minahasa) belum mencapai kesepakatan atas batas wilayah yang ditetapkan, penyelesainannya ditarik ke atas (pemerintah provinsi).

"Artinya ketika berada di tangan pemerintah provinsi, kewenangan sepenuhnya menentukan batas wilayah berada di mereka. Ini yang sementara kita tunggu. Mudah-mudahan saja semua bisa diselesaikan, apalagi rentang waktunya sudah berlangsung lama," ujar nya.

Pria semampai ini berharap, warga di dua wilayah tetap mengedepankan solidaritas dan tidak mudah tersulut emosi bila ada provokasi-provokasi yang diembuskan pihak tidak bertanggung jawab, sehingga berdampak buruk terhadap keamanan dan kenyamanan wilayah.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sudah sampai sejah mana penyelesaian batas wilayah ini. Paling tidak informasi ini akan disampaikan kepada warga masyarakat yang pernah menjadi bagian dari Kabupaten Minahasa induk ini," tambahnya.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Lynda Watania mengharapkan pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan batas wilayahnya seperti Minahasa-Tomohon dan Minahasa-Minsel segera menyelesaikannya persoalan ini.

"Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di perbatasan wilayah masing-masing antara lain seperti kejelasan status kependudukan, pengurusan ijin usaha, serta memberikan kenyamanan warga melaksanakan kegiatan sehari-hari," ujarnya

Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor : Imansyah
Copyright © ANTARA 2024