Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk memperkuat perkembangan ekonomi syariah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami berharap komite ini segera disahkan Gubernur Sulut untuk mulai berkiprah membangun ekonomi syariah dan demi kemaslahatan masyarakat Sulawesi Utara," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulut H Sarbin Sehe di Manado, Selasa.

Sarbin mengatakan kiprah  KDEKS berdampak positif bagi perekonomian nasional maupun Sulut.

Kakanwil menambahkan bahwa KDEKS bertugas untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi daerah dan nasional.

Ada empat fungsi yang dilaksanakan oleh KDEKS yaitu pertama, pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan daerah di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Kedua, pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergi penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Ketiga, perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; dan keempat, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Kakanwil berharap pertemuan awal ini bisa menjadi proses dan persiapan yang matang hingga terbentuknya KDEKS di Provinsi Sulawesi Utara yang akan ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara.

"Kami berharap pertemuan awal ini menjadi progres penting hingga terbentuknya komite sehingga bisa berkiprah dan memberi manfaat bagi kemajuan ekonomi bagi UKM secara khusus dan bagi Bumi Nyiur Melambai secara keseluruhan dan nasional," kata Kakanwil.

Hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulut, Rektor IAIN Manado, wakil Bank Indonesia Perwakilan Sulut, OJK Sulut serta dinas-dinas terkait di lingkungan Pemprov Sulut, Karo Perekonomian Setda Sulut Reza W Dotulung.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024