Manado, (ANTARA Sulut) - Kualitas udara di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, yang diukur berdasarkan beberapa parameter seperti sulfur dioksida (SO2), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), carbon monoxide (CO) dan particulate matter 10 (PM10) berada di bawah baku mutu.

"Pemantauan setiap parameter yang diukur mengacu dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Periode pemantauan dilakukan di bulan Agustus tahun lalu," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (LB3) Badan Lingkungan Hidup, Sony Runtuwene di Manado, Selasa.

Runtuwene mengatakan, pemantauan kualitas udara dilakukan di tiga titik yaitu jalan Yos Sudarso, depan PT Water Laboratory Nusantara (WLN) Manado, jalan Wolter Mongindsidi, samping SPBU Malalayang, dan jalan 17 Agustus, depan lantor Dinkes Provinsi Sulut.

Baku mutu yang disyaratkan untuk SO2 sebesar 365 ug/Nm3, O3 235 ug/m3, NO2 150 ug/m3, CO 10000 ug/m3, dan PM10 sebesar 150 ug/m3.

Dia mengatakan, hasil pemantauan kualitas udara ambien jalan raya Kota Manado untuk parameter SO2 diukur selama 24 jam sebesar 365 ug/Nm3, sementara paramater O3 (Ozone)yang diukur selama satu jam yaitu 235 ug/Nm3.

Untuk parameter NO2 yang diukur selama 24 jam yaitu 150 ug/Nm3, begitupun parameter Co2 yang menjadi salah satu parameter kunci dalam pemantauan kualitas udara jalan raya yang diukur selama 24 jam yaitu sebesar 10.000 ug/Nm3 (10 mg/Nm3).

Sedangkan untuk PM10, untuk semua titik pantau berada di bawah baku mutu yaitu < 10 Nm3.

"Secara umum dapat dikatakan bahwa kualitas udara Kota Manado berada pada status baik mengingat tidak ada satupun parameter melebihi baku mutu yang dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," katanya

Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024