Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melindungi tokoh-tokoh agama melalui program pekerja sosial keagamaan (Perkasa).

"Kita ada yang namanya program perlindungan pekerja sosial keagamaan atau perkasa," kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada ibadah syukur Natal dan tahun baru Sinode GMIBM, Dayanan Gogagoman, Kotamobagu, Kamis.
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan santunan kepada ahli waris pekerja sosial keagamaan yang meninggal dunia. ANTARA/HO-DKIPS

Program 'Perkasa' memberikan perlindungan tokoh agama Kristen (Protestan), Katolik, Islam, Hindu, Buddha, Khonghucu serta berbagai denominasi gereja.

Dia berharap, dari program 'Perkasa' ini semua pekerjaan sosial keagamaan akan menerima manfaat ketika diikutsertakan dalam program bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Program Perkasa ini sudah kami lakukan sejak lima tahun lalu, kita melindungi para pendeta, para imam, dan tokoh-tokoh agama ketika mereka melaksanakan tugas pelayanannya. Tugas mereka cukup berat," katanya.
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan santunan kepada ahli waris pekerja sosial keagamaan yang meninggal dunia. ANTARA/HO-DKIPS
Program pemerintah provinsi yang sudah berjalan selama lima tahun tersebut diakui  Olly kadang-kadang terkendala komunikasi.

"Program Perkasa ini untuk menjaga agar keluarga yang ditinggalkan masih mendapatkan manfaat besar. Karena ada pekerja sosial keagamaan yang meninggal memiliki anak dua misalkan. Ketika diikutsertakan dalam program perkasa ini, keluarga masih dapat menyekolahkan anak sampai tamat melalui santunan yang diterima," ujarnya.
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan santunan kepada ahli waris pekerja sosial keagamaan yang meninggal dunia. ANTARA/HO-DKIPS
Menurut Gubernur Sulut tersebut, manakala pekerja sosial keagamaan mengikuti program jaminan ini, aman menerima manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Besaran jaminan yang bisa diterima peserta bisa mencapai seratusan juta. Inilah manfaatnya ketika mengikuti program jaminan ini," katanya menjelaskan.

Dia pun berharap, pekerja keagamaan Islam yang belum menjadi peserta dapat mendaftar melalui MUI untuk diverifikasi, begitupun dengan pekerja sosial keagamaan lainnya dapat melalui wadah keagamaan masing-masing untuk didaftar dan diverifikasi.
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan santunan kepada ahli waris pekerja sosial keagamaan yang meninggal dunia. ANTARA/HO-DKIPS   Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan santunan kepada ahli waris pekerja sosial keagamaan yang meninggal dunia. ANTARA/HO-DKIPS
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. ANTARA/HO-DKIPS
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan istrinya didoakan oleh hamba Tuhan di GMIBM. ANTARA/HO-DKIPS Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan santunan kepada ahli waris pekerja sosial keagamaan yang meninggal dunia. ANTARA/HO-DKIPS
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024