SITARO (27/2) AntaraSulut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro berharap pemerintah Kabupaten mengalokasikan dana pendamping untuk membiayai penyelenggaraan tahapan pemilihan Gubernur Sulawesi Utara, Desember mendatang.

"Kita akan komunikasikan dengan Pemda dan DPRD Sitaro agar bisa mengakomodir nya dalam APBD perubahan," kata Ketua KPU Sitaro, Steven Londok, Jumat siang. Londok mengaku telah membicarakan hal ini dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djouhari Kansil.

Sebelumnya KPU Sitaro telah mengajukan rencana kebutuhan anggaran penunjang kegiatan tahapan Pilkada 2015 agar ditata pada APBD induk 2015 sebesar Rp 800 juta dan disetujui Pemda dan DPRD sebesar Rp 400 juta. Tapi mata anggaran itu mendapat koreksi dan ditiadakan oleh tim evaluasi Pemprov Sulut.

Pemprov berpandangan bahwa semua kebutuhan pembiayaan tahapan Pilgub sudah tertata di APBD provinsi sehingga tidak perlu lagi ditata pada APBD kabupaten/kota. "Padahal ada item pembiayaan yang sering tidak memadai terutama bagi kami di daerah kepulauan," kata Londok.

Untuk menghindari pembiayaan ganda, menurut Londok, KPU akan menyertakan rincian anggaran yang dibiayai APBN dan APBD provinsi dengan rincian anggaran pendampingan yang diminta ke pemerintah kabupaten.


Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024