BI Racik Uang Tidak Layak Rp62 Miliar
Kamis, 26 Februari 2015 17:58 WIB
Manado, 26/2 (AntaraSulut) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan, pihaknya meracik uang tidak layak edar sebanyak Rp62 miliar di bulan Januari 2015.
"Peracikan uang tidak layak edar ini sebagai upaya untuk memberikan uang baru kepada masyarakat sehingga terhindar dari peredaran uang palsu, " kata Luctor, di Manado, Kamis.
Uang tidak layak edar yang diracik bulan Januari 2015 masih lebih rendah ketimbang di bulan Desember 2014 yang mencapai Rp88,6 miliar.
Dia mengatakan yang dimaksud dengan uang yang tak layak edar adalah uang asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan BI. Yaitu, uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Dia menerangkan, prosesnya uang tidak layak edar ini adalah uang yang masuk ke BI dari perbankan setelah berputar di masyarakat. Uang ini diseleksi dengan menggunakan mesin sortir uang kertas (MSUK), uang yang dalam keadaan tak layak edar akan dipisahkan lalu kembali dimasukan ke mesin racik uang kertas (MRCK) untuk dimusnahkan.
"Peracikan uang tidak layak edar ini sesuai dengan clean money policy, agar uang yang ada di masyarakat selalu bersih," katanya.
Asisten Direktur BI Sulut, Ignatius Adhi mengatajkan, semua uang yang dihancurkan itu tidak mempengaruhi jumlah peredaran uang di wilayah kerjanya. Karena uang tersebut langsung diganti BI dari Peruri, perusahaan pencetak uang negara.
Dia mengimbau agar masyarakat menjaga dan memperlakukan uang rupiah dengan baik dan benar sebagaimana mestinya.
"Kami sudah banyak menyosialisasikannya baik kepada perbankan maupun masyarakat untuk menghargai rupiah kita. Salah satu cara sederhananya dengan menjaga dan menyimpannya dengan baik," katanya.***3***
"Peracikan uang tidak layak edar ini sebagai upaya untuk memberikan uang baru kepada masyarakat sehingga terhindar dari peredaran uang palsu, " kata Luctor, di Manado, Kamis.
Uang tidak layak edar yang diracik bulan Januari 2015 masih lebih rendah ketimbang di bulan Desember 2014 yang mencapai Rp88,6 miliar.
Dia mengatakan yang dimaksud dengan uang yang tak layak edar adalah uang asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan BI. Yaitu, uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Dia menerangkan, prosesnya uang tidak layak edar ini adalah uang yang masuk ke BI dari perbankan setelah berputar di masyarakat. Uang ini diseleksi dengan menggunakan mesin sortir uang kertas (MSUK), uang yang dalam keadaan tak layak edar akan dipisahkan lalu kembali dimasukan ke mesin racik uang kertas (MRCK) untuk dimusnahkan.
"Peracikan uang tidak layak edar ini sesuai dengan clean money policy, agar uang yang ada di masyarakat selalu bersih," katanya.
Asisten Direktur BI Sulut, Ignatius Adhi mengatajkan, semua uang yang dihancurkan itu tidak mempengaruhi jumlah peredaran uang di wilayah kerjanya. Karena uang tersebut langsung diganti BI dari Peruri, perusahaan pencetak uang negara.
Dia mengimbau agar masyarakat menjaga dan memperlakukan uang rupiah dengan baik dan benar sebagaimana mestinya.
"Kami sudah banyak menyosialisasikannya baik kepada perbankan maupun masyarakat untuk menghargai rupiah kita. Salah satu cara sederhananya dengan menjaga dan menyimpannya dengan baik," katanya.***3***
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KSP dukung Kantor Berita ANTARA sebagai ekosistem narasi utama Pemerintah
03 February 2026 20:35 WIB
Kantor Berita ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 20:32 WIB
Mensesneg berkomitmen perkuat Kantor Berita ANTARA jalankan fungsi jurnalistik
30 October 2025 20:01 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Pertamina Corporate Wellness 2025, perwira diajak konsisten jalani hidup sehat
10 February 2026 19:37 WIB