Manado (ANTARA) - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Yasmon memberikan penguatan terkait Kekayaan Intelektual pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Penguatan yang diberikan pada giat Rapat Koordinasi dan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sulut ini digelar di Hotel Rogers Manado dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting, Selasa
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, para Kepala Divisi dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut ini, Yasmon menjelaskan tentang bagaimana pentingnya Kekayaan Intelektual dalam kehidupan sehari-hari.
Yasmon juga menjelaskan manfaat dari Kekayaan Intelektual yaitu sebagai alat penunjang pembangunan ekonomi, motor penggerak perdagangan, penghargaan atas inovasi yang dihasilkan oleh seseorang dan sebagai kekuatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang dan masa depan suatu bangsa.
"Ide dasar dari Kekayaan Intelektual ini adalah bagaimana kita menghargai karya orang lain. Kita dapat mendorong pendaftaran KI dari dalam satker kita seperti satker Pemasyarakatan dapat mendaftarkan hasil karya warga binaan atau satker Badiklat yang dapat mendaftarkan hasil karya ilmiah," kata Yasmon.
Penguatan yang diberikan pada giat Rapat Koordinasi dan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sulut ini digelar di Hotel Rogers Manado dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting, Selasa
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, para Kepala Divisi dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut ini, Yasmon menjelaskan tentang bagaimana pentingnya Kekayaan Intelektual dalam kehidupan sehari-hari.
Yasmon juga menjelaskan manfaat dari Kekayaan Intelektual yaitu sebagai alat penunjang pembangunan ekonomi, motor penggerak perdagangan, penghargaan atas inovasi yang dihasilkan oleh seseorang dan sebagai kekuatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang dan masa depan suatu bangsa.
"Ide dasar dari Kekayaan Intelektual ini adalah bagaimana kita menghargai karya orang lain. Kita dapat mendorong pendaftaran KI dari dalam satker kita seperti satker Pemasyarakatan dapat mendaftarkan hasil karya warga binaan atau satker Badiklat yang dapat mendaftarkan hasil karya ilmiah," kata Yasmon.