Sitaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus intensifkan upaya pendampingan dan perlindungan hukum terhadap korban kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak.

Kabid Penanganan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sitaro, Anne Hengkengbala, menyampaikan komitmennya dalam melindungi para korban.

Hengkengbala menjelaskan bahwa pihaknya aktif dalam memberikan pendampingan kepada korban, termasuk memastikan akses mereka terhadap bantuan hukum yang diperlukan.

"Kami berupaya keras untuk menjamin bahwa setiap korban merasa didukung dan memiliki akses penuh terhadap perlindungan hukum," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga fokus pada pencegahan kekerasan melalui kampanye kesadaran masyarakat dan pendekatan kolaboratif dengan lembaga dan organisasi terkait.

"Pendidikan dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk mencegah kekerasan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak," tambah Hengkengbala.

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah setempat dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Anne Hengkengbala menegaskan bahwa mereka terus memperkuat kerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi non-pemerintah demi menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

"Ada sejumlah korban kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang telah mendapat perhatian serius kami," kuncinya.(*)

Pewarta : Stenly RM Gaghunting
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024