Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara(Sulut) menyiapkan tempat pemungutan suara yang ramah untuk pemilih penyandang disabilitas pada pemilu 2024.
"TPS akan dibuat ramah disabilitas, sehingga akses menuju TPS, proses pencoblosan, dan aktivitas yang ada di TPS dapat semaksimal mungkin dilakukan sendiri oleh pemilih penyandang disabilitas," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola di Manado, Jumat.
Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Lucky F. Majanto saat kunjungan kerja Anggota Komisi 2 DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengatakan, TPS yang akan disiapkan harus ramah terhadap pengguna kursi roda.
"Kami mencari lokasi titik TPS yang tidak menggunakan tangga dan tinggi meja bilik juga disesuaikan agar pengguna kursi roda dapat menggunakan bilik suara dengan nyaman,"ungkapnya.
Khusus bagi penyandang tunanetra, KPU sebelumnya telah melakukan pendataan untuk menyiapkan alat bantu tunanetra supaya bisa membantu pemilih tunanetra pada saat pemungutan suara.
"Pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya dapat dibantu oleh pendamping, anggota KPPS bisa menjadi pendamping pemilih jika dibutuhkan," ujarnya.
Podomi mengatakan, fokus kunjungannya untuk membahas mengenai pemilih rentan, rekrutmen badan adhoc, serta persoalan netralitas ASN.
Dia mengatakan, penyandang disabilitas yang merupakan pemilih rentan yang tidak bisa melakukan proses memilih sendiri di TPS, harus memerlukan bantuan orang lain.
“Ini yang menyebabkan adanya potensi, pilihannya bukan pilihan pribadi dia, karena bisa saja yang membantu mencoblos adalah pendampingnya,” ujar Podomi.
Dia mencontohkan, pemilih disabilitas di Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 150 ribu pemilih berbanding dengan total pemilih yang mencapai 30 juta pemilih.
“Jika diambil rata-rata 0,5 persen saja di setiap daerah, jumlah pemilih disabilitas bisa mencapai jumlah lebih dari 1 juta orang secara nasional,” katanya melanjutkan.
Terkait netralitas ASN, Podomi menyinggung bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang tinggi.
“IKP yang tinggi ini tentu berkaitan dengan potensi kecurangan pemilu yang tinggi, ini yang harus dimitigasi oleh penyelenggara Pemilu”, ujar Podomi.
Menanggapi hal tersebut, Umbola menyampaikan bahwa memang harus diakui IKP Sulawesi Utara adalah salah satu yang tertinggi menurut penilaian dari Bawaslu dengan berbagai parameter yang dibuat.
“Oleh karena itu, kami berusaha bersinergi dengan instansi-instansi di seluruh jajaran untuk dapat melakukan sosialisasi kesadaran pemilih, agar masyarakat dapat memilih dengan objektif, tidak terpengaruh dengan politik uang, dan bersama-sama membangun kualitas Pemilu,” katanya menambahkan.
"TPS akan dibuat ramah disabilitas, sehingga akses menuju TPS, proses pencoblosan, dan aktivitas yang ada di TPS dapat semaksimal mungkin dilakukan sendiri oleh pemilih penyandang disabilitas," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola di Manado, Jumat.
Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Lucky F. Majanto saat kunjungan kerja Anggota Komisi 2 DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengatakan, TPS yang akan disiapkan harus ramah terhadap pengguna kursi roda.
"Kami mencari lokasi titik TPS yang tidak menggunakan tangga dan tinggi meja bilik juga disesuaikan agar pengguna kursi roda dapat menggunakan bilik suara dengan nyaman,"ungkapnya.
Khusus bagi penyandang tunanetra, KPU sebelumnya telah melakukan pendataan untuk menyiapkan alat bantu tunanetra supaya bisa membantu pemilih tunanetra pada saat pemungutan suara.
"Pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya dapat dibantu oleh pendamping, anggota KPPS bisa menjadi pendamping pemilih jika dibutuhkan," ujarnya.
Podomi mengatakan, fokus kunjungannya untuk membahas mengenai pemilih rentan, rekrutmen badan adhoc, serta persoalan netralitas ASN.
Dia mengatakan, penyandang disabilitas yang merupakan pemilih rentan yang tidak bisa melakukan proses memilih sendiri di TPS, harus memerlukan bantuan orang lain.
“Ini yang menyebabkan adanya potensi, pilihannya bukan pilihan pribadi dia, karena bisa saja yang membantu mencoblos adalah pendampingnya,” ujar Podomi.
Dia mencontohkan, pemilih disabilitas di Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 150 ribu pemilih berbanding dengan total pemilih yang mencapai 30 juta pemilih.
“Jika diambil rata-rata 0,5 persen saja di setiap daerah, jumlah pemilih disabilitas bisa mencapai jumlah lebih dari 1 juta orang secara nasional,” katanya melanjutkan.
Terkait netralitas ASN, Podomi menyinggung bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang tinggi.
“IKP yang tinggi ini tentu berkaitan dengan potensi kecurangan pemilu yang tinggi, ini yang harus dimitigasi oleh penyelenggara Pemilu”, ujar Podomi.
Menanggapi hal tersebut, Umbola menyampaikan bahwa memang harus diakui IKP Sulawesi Utara adalah salah satu yang tertinggi menurut penilaian dari Bawaslu dengan berbagai parameter yang dibuat.
“Oleh karena itu, kami berusaha bersinergi dengan instansi-instansi di seluruh jajaran untuk dapat melakukan sosialisasi kesadaran pemilih, agar masyarakat dapat memilih dengan objektif, tidak terpengaruh dengan politik uang, dan bersama-sama membangun kualitas Pemilu,” katanya menambahkan.