Tomohon, (ANTARA Sulut) - Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan AW, tersangka dugaan pembunuhan mahasiswa sekolah tinggi teologi (STT) Parakletos Astry Akay, belum lama ini.

"Sekarang ini masih dalam proses pengembangan, dan secara terperinci hasil pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan (AW) akan keluar siang ini. Mudah mudahan kasus ini akan ditingkatkan ke proses selanjutnya untuk menjawab keraguan masyarakat. Kami akan menjawab itu," kata Kapolres AKBP Ratna Setiawati didampingi Kaur Bin Ops Rekrim Aipda A Hasan di Tomohon, Rabu.

Kapolres mengatakan, pemeriksaaan yang dilakukan jajarannya akan disinkronkan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan kedokteran, dan hasilnya mudah-mudahan dinyatakan sehat sehingga dapat ditingkatkan pada proses selanjutnya.

"Jadi hasil uji kejiwaan yang diperoleh benar-benar sebuah pemeriksaan. Kita tinggal tunggu bagaimana hasilnya. Dan mudah-mudahan hasilnya tidak seperti itu (mengalami gangguan jiwa). Kita tidak mau memberikan pernyataan kepada masyarakat berdasarkan perkiraan," ujarnya.

Dia berharap apabila kejiwaan tersangka dinyatakan baik (sehat), proses selanjutnya akan dilakukan pada tahapan pra konstruksi dan konstruksi.

"Tapi kalau dalam hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dia harus menjalani proses rehabilitasi," ujarnya.

Dia menambahkan proses rekonstruksi tidak akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara kompleks auditorium Bukit Insipirasi, tapi akan dipindahkan ke Polres Tomohon dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

"Kalau dia sehat, berarti proses rekonstruksi bisa dilaksanakan. Tapi sekali lagi kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.

Tersangka AW diduga membunuh Astry, mahasiswa semester akhir dengan beberapa tikaman setelah bertemu di kompleks auditorium Bukit Inspirasi, jasadnya ditemukan bersimbah darah pada satu tempat peristirahatan

Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024