MANADO (24/2) AntaraSulut – Tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) dan bimbingan teknis (bimtek) fiktif DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Alekson Panauhe mengaku tidak gusar, sebaliknya ia justru senang jika perkara korupsi yang menjeratnya segera digelar di pengadilan.

“Sudah terlanjur basah, mandi sekalian. Saya sudah mengalami masa sulit hampir tiga bulan di sini, saya ikhlas menjalani ini supaya kebenaran terungkap sejelas-jelasnya dan tuntas, “ kata mantan sekretaris DPRD Sitaro ini saat ditemui di Rumah Tahanan Malendeng Manado, Selasa pagi.

Panauhe mengaku saat ini dirinya fokus pada persiapan menjalani sidang, dan akan mengungkapkan semua yang ia ketahui, alami dan lihat dalam kaitan perkara yang menjeratnya. Dengan cara itu, menurut Panauhe, perkara ini menjadi jelas dan tuntas.

“Ada pengacara datang bilang dia akan membela saya di pengadilan dan berupaya supaya saya bebas. Saya katakan, tidak ada gunanya vonis bebas karena sesungguhnya kebebasan saya sudah dirampas selama hamper tiga bulan di sini,” ujar birokrat yang mengakhiri masa tugasnya saat menjabat Kepala Dinas Sosial Pemkab Sitaro tahun 2013 lalu.

Ia mengaku mendengar adanya desakan dari sejumlah pihak agar ia membeberkan keterlibatan pihak lain dan mendesak penyidik untuk menyeret siapapun yang terindikasi terlibat. “Saya tidak mau pusing dengan yang di luar sana. Saya fokus untuk disidang, divonis, jalani sampai selesai. Yang terpenting saya komit untuk mengungkap kebenaran hingga tuntas,” tandasnya.

Panauhe menceritakan pengalaman pahit yang dijalaninya pada minggu pertama masa penahanan di Rutan Malendeng. Terutama saat menjalani “mapenaling” yaitu masa pengenalan lingkungan. Ia mengalami tekanan batin luar biasa dalam kondisi fisiknya yang tidak fit dan di tengah suasana yang serba keras di ruang tahanan.

Setelah mempertimbangkan  kondisi fisik dan tekanan batin yang dialaminya, petugas Rutan memperkenankan Panauhe pindah dari bilik mapenaling ke bilik tahanan lanjutan,.  Ia hanya menjalani masa pengenalan empat hari dari yang biasanya enam hari.

Di bilik tahanan lanjutan, Panauhe merasa agak tenang dan berusaha menerima kenyataan yang harus dijalani, mulai berinteraksi dengan tahanan dan narapidana di sana. Di bilik itu, Panauhe bersama empat tersangka kasus korupsi, salah satunya Pascalis Mitakda, tersangka korupsi proyek gedung Youth Center  Manado.

 â€œSaya bersyukur, tahanan dan narapidana dengan berbagai latarbelakang, karakter dan golongan usia di sini, semuanya berlaku sopan kepada saya. Ini yang membuat saya lama kelamaan bisa beradaptasi dan tidak lagi mengalami tekanan bathin,” tuturnya.


Pewarta : Fidel Malumbot
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024