Manado (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), menemukan sebuah handphone saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh ketika dihubungi dari Manado, Senin, mengatakan pihaknya terus melakukan razia penggeledahan terhadap blok atau kamar hunian dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan dalam mengantisipasi gangguan keamanan.
“Pada razia dilakukan kemarin, petugas menemukan sebuah handphone pada tahanan,” katanya.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap temuan barang terlarang tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dia menjelaskan temuan barang tersebut dibuat berita acara, kemudian akan dibuat berita acara pemusnahan dan selanjutnya barang tersebut akan dimusnahkan di hadapan para warga binaan dan tahanan di Lapas itu.
“Pemusnahan akan dilakukan di hadapan warga binaan dan tahanan supaya mereka tahu bahwa barang tersebut harus dimusnahkan dan berharap ini akan memberikan efek jera,” katanya.
Ia menambahkan sementara tahanan pemilik barang tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan ditemukannya barang tersebut, kata Umboh, pihaknya akan lebih waspada dan pengamanan terus ditingkatkan guna mengantisipasi adanya barang terlarang seperti handphone tersebut.
“Razia penggeledahan akan kita tingkatkan dalam menjaga Lapas tersebut. Penggeledahan secara insidental terus kita lakukan supaya hal seperti ini tidak lagi terjadi,” kata Umboh.
Petugas Lapas Kelas IIB Ulu Siau lakukan sidak temukan handphone
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh (kanan). ANTARA/HO-Lapas Ulu Siau.