Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro(Sitaro), Sulawesi Utara secara rutin melaksanakan tes urine untuk mencegah Narkoba.
"Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan bagi warga binaan pemasyarakatan maupun pegawai yang ada di Lapas tersebut," kata Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, ketika dihubungi dari Manado, Kamis.
Menurut Umboh, pelaksanaan tes urine itu dilakukan secara acak baik kepada warga binaan maupun pegawai.
"Tes urine itu dilakukan tidak hanya orang-orang itu saja, tetapi secara acak dan bergantian setiap minggu, sampai mencapai target, atau seluruh warga binaan maupun pegawai sudah melaksanakan tes tersebut," katanya.
Ia mengatakan, alat tes urine tersebut diperoleh Lapas Ulu Siau dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam pelaksanaan tes urine tersebut selain dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Ulu Siau, juga melibatkan atau bekerja sama dengan Puskesmas Siau Timur.
"Bersyukur dari pelaksanaan tes urine itu, sampai saat ini hasilnya adalah negatif narkoba," katanya.
Ia menambahkan, di lapas tersebut terdapat sekitar 72 warga binaan pemasyarakatan, dan tidak ada yang terkait dengan kasus pidana Narkoba.
Tes urine ini, lanjut Umboh, merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mendukung program "Lapas Bersinar atau Bersih Narkoba" serta mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba atau P4GN.
"Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan bagi warga binaan pemasyarakatan maupun pegawai yang ada di Lapas tersebut," kata Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, ketika dihubungi dari Manado, Kamis.
Menurut Umboh, pelaksanaan tes urine itu dilakukan secara acak baik kepada warga binaan maupun pegawai.
"Tes urine itu dilakukan tidak hanya orang-orang itu saja, tetapi secara acak dan bergantian setiap minggu, sampai mencapai target, atau seluruh warga binaan maupun pegawai sudah melaksanakan tes tersebut," katanya.
Ia mengatakan, alat tes urine tersebut diperoleh Lapas Ulu Siau dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam pelaksanaan tes urine tersebut selain dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Ulu Siau, juga melibatkan atau bekerja sama dengan Puskesmas Siau Timur.
"Bersyukur dari pelaksanaan tes urine itu, sampai saat ini hasilnya adalah negatif narkoba," katanya.
Ia menambahkan, di lapas tersebut terdapat sekitar 72 warga binaan pemasyarakatan, dan tidak ada yang terkait dengan kasus pidana Narkoba.
Tes urine ini, lanjut Umboh, merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mendukung program "Lapas Bersinar atau Bersih Narkoba" serta mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba atau P4GN.