Jakarta, 20/2 (Antara) - Presiden Joko Widodo pada Jumat pagi melantik tiga pelaksana tugas pimpinan dan wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Seno Adji.
Taufiqurrahman Ruki yang merupakan mantan Ketua KPK periode 2003-2009 diangkat sebagai Ketua Sementara dan Anggota Sementara KPK menggantikan Abraham Samad. Taufiqurrahman Ruki diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 14 Tahun 2015.
Sementara itu Johan Budi Sapto Pribowo yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK diangkat sebagai Wakil Ketua dan Anggota Sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto. Johan Budi diangkat berdasarkan Kepres No 15 Tahun 2015.
Indriyanto Seno Adji diangkat sebagai Wakil Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas. Indriyanto diangkat berdasarkan Kepres no 16 tahun 2015.
Acara pelantikan dihadiri oleh beberapa pejabat negara antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo. ***2***
Taufiqurrahman Ruki yang merupakan mantan Ketua KPK periode 2003-2009 diangkat sebagai Ketua Sementara dan Anggota Sementara KPK menggantikan Abraham Samad. Taufiqurrahman Ruki diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 14 Tahun 2015.
Sementara itu Johan Budi Sapto Pribowo yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK diangkat sebagai Wakil Ketua dan Anggota Sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto. Johan Budi diangkat berdasarkan Kepres No 15 Tahun 2015.
Indriyanto Seno Adji diangkat sebagai Wakil Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas. Indriyanto diangkat berdasarkan Kepres no 16 tahun 2015.
Acara pelantikan dihadiri oleh beberapa pejabat negara antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo. ***2***