Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, melakukan kontrol keliling dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Tahuna Suharno, di Manado, Senin, mengatakan pihaknya harus sering memantau atau melakukan kontrol dari blok ke blok atau kamar ke kamar dari warga binaan pemasyarakatan.

“Ini sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lapas tersebut,” kata Suharno.

Ia mengatakan kontrol keliling tersebut juga untuk memastikan pelayanan hak-hak dasar kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan oleh seluruh pegawai dan pejabat yang ada, sudah baik.

“Sebagai pimpinan harus tahu dan yakin bahwa hak-hak dasar tersebut telah diterima dengan baik oleh warga binaan, sehingga anak-anak bisa dilayani dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan kalau hak-hak dasar warga binaan diberikan dengan baik, itu bagian dari untuk menanggulangi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Dengan anak-anak merasa nyaman, kami kira tidak akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya/

Dia mengatakan kegiatan patroli keliling seperti itu setiap hari dilakukan oleh pejabat khusus keamanan, kepala satuan pengamanan untuk memantau secara langsung dari blok ke blok atau kamar hunian warga binaan.

“Namun demikian sebagai pimpinan, secara insidental harus melakukan kontrol keliling, minimal tiga hari sekali, atau hari- hari tertentu, waktu-waktu tertentu yang tidak ditentukan,” katanya.


Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024