Manado, 13/2 (Antara Sulut) - Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi(Dishubinfokom) provinsi, mempertanyakan perkembangan pembangunan terminal angkutan umum Liwas di Kota Manado.

Ketua Komisi III Andre Angouw dalam dengar pendapat di Manado, Jumat, menanyakan sejauh mana perkembangan pembangunan terminal luar kota tersebut.

"Bagaimana dengan akses jalan ke terminal, mengingat saat melakukan kunjungan ke Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mempertanyakan tentang akses jalan masuk," kata Andre.

Kepala Dishubinfokom Sulut Joy Oroh mengatakan, terkait dengan pembangunan terminal Liwas sudah dilaksanakan selama tiga tahun anggaran.

"Pembangunan terminal itu menggunakan dana APBN dan pengelolaan anggaran dari Kementerian Perhubungan," kata Joy.

Joy Oroh mengatakan, untuk jalan masuk ke terminal tersebut dari arah "ringroad" harus ada pembebasan tanah yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Pemerintah Kota Manado.

Pembangunan pembebasan tanah akses jalan masuk itu ada yang di Minahasa utara dan ada yang di Manado.

"Terkait dengan itu akan dilakukan rapat dengan melibatkan dua daerah itu," kata Joy.

Hadir pada dengar pendapat tersebut, anggota Komisi III Edwin Lontoh, Amir Liputo, Frangky Wongkar dan Ayub Ali. @antarasulut.com

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024