Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berharap dirinya bersama Suhartoyo selaku Ketua MK bisa menjadi pasangan yang kokoh atau dwitunggal dalam memimpin lembaga penjaga konstitusi itu ke depan.
“Satu hal yang kita diskusikan, setelah melihat kondisi MK, kita berharap pimpinan, ketua dan wakil ketua itu kayak dwitunggal ke depan,” kata Saldi di Gedung MK RI, Jakarta. Kamis.
Saldi mengaku topik itulah yang ia diskusikan bersama Suhartoyo saat diberikan kesempatan untuk berbicara empat mata pada rapat pleno hakim dengan agenda musyawarah mufakat pemilihan pimpinan MK yang baru.
“Karena ini harus diarungi dengan kekuatan yang jauh lebih padu, maka tadi kita bicara ini akan menjadi kepemimpinan kolektif, kami berdua menjadi komandonya,” imbuh dia.
Saldi mengatakan bahwa hakim konstitusi lainnya juga akan ditempatkan pada posisi setara karena menurutnya mahkamah harus dipimpin secara kolektif. Hal itu mengingat kondisi kepercayaan publik kepada MK setelah mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Nanti hakim-hakim lain juga akan ditempatkan seperti pimpinan kolektif dalam menghadapi ini. Karena situasi ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu-dua orang, harus diselesaikan oleh kami semua. Itu prinsip tadi yang kami diskusikan,” ucapnya.
Dikatakan Saldi, dia sempat berdiskusi selama sekitar 20 menit dengan Suhartoyo sebelum sampai kepada pokok kesepakatan. Diketahui, Saldi dan Suhartoyo merupakan dua opsi pimpinan MK karena hakim konstitusi lainnya menyatakan tidak bersedia.
Saat mengumumkan hasil rapat pleno hakim, Saldi mengatakan bahwa ia dan Suhartoyo berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua MK, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat.
"Sembari melakukan refleksi, kami berdua tadi, dan dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan," papar Saldi.
Berikutnya, lanjut Saldi, tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi bahwa Suhartoyo menjadi Ketua MK dan Saldi Isra tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua.
"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH (rapat pleno hakim) di lantai 16 tadi pagi," kata Saldi.
“Satu hal yang kita diskusikan, setelah melihat kondisi MK, kita berharap pimpinan, ketua dan wakil ketua itu kayak dwitunggal ke depan,” kata Saldi di Gedung MK RI, Jakarta. Kamis.
Saldi mengaku topik itulah yang ia diskusikan bersama Suhartoyo saat diberikan kesempatan untuk berbicara empat mata pada rapat pleno hakim dengan agenda musyawarah mufakat pemilihan pimpinan MK yang baru.
“Karena ini harus diarungi dengan kekuatan yang jauh lebih padu, maka tadi kita bicara ini akan menjadi kepemimpinan kolektif, kami berdua menjadi komandonya,” imbuh dia.
Saldi mengatakan bahwa hakim konstitusi lainnya juga akan ditempatkan pada posisi setara karena menurutnya mahkamah harus dipimpin secara kolektif. Hal itu mengingat kondisi kepercayaan publik kepada MK setelah mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Nanti hakim-hakim lain juga akan ditempatkan seperti pimpinan kolektif dalam menghadapi ini. Karena situasi ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu-dua orang, harus diselesaikan oleh kami semua. Itu prinsip tadi yang kami diskusikan,” ucapnya.
Dikatakan Saldi, dia sempat berdiskusi selama sekitar 20 menit dengan Suhartoyo sebelum sampai kepada pokok kesepakatan. Diketahui, Saldi dan Suhartoyo merupakan dua opsi pimpinan MK karena hakim konstitusi lainnya menyatakan tidak bersedia.
Saat mengumumkan hasil rapat pleno hakim, Saldi mengatakan bahwa ia dan Suhartoyo berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua MK, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat.
"Sembari melakukan refleksi, kami berdua tadi, dan dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan," papar Saldi.
Berikutnya, lanjut Saldi, tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi bahwa Suhartoyo menjadi Ketua MK dan Saldi Isra tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua.
"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH (rapat pleno hakim) di lantai 16 tadi pagi," kata Saldi.