Sitaro (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen, memimpin kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Kepemudaan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Acara yang dilaksanakan di dua wilayah berbeda ini, bertujuan untuk mengumpulkan usulan dari masyarakat terkait prioritas dalam Ranperda tersebut.
Hari pertama kegiatan, pada Kamis (02/11), berlangsung di ruang pertemuan Kantor Sumo Group Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur. Hari kedua, kegiatan dilanjutkan di Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.
Pentingnya kegiatan ini, menurut Ketua DPRD Sulut, adalah untuk mendengarkan usulan-usulan masyarakat seputar Pemberdayaan Kepemudaan yang harus dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.
"Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat," kata Silangen.
"Kegiatan sosialisasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mendengarkan dan memperhatikan aspirasi pemuda dan masyarakat. Pemberdayaan Kepemudaan adalah kunci bagi masa depan yang lebih cerah. Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah ini akan mencerminkan kebutuhan dan harapan generasi muda serta dapat membantu mereka mencapai potensi terbaik mereka," katanya lagi.
Selain Ketua DPRD, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Manado, yakni Sam Saroinsong, yang memberikan wawasan dan pandangan akademis terkait isu-isu Pemberdayaan Kepemudaan.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Kepemudaan, menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Sementara itu, Aldo Tamakpeku salah satu pemuda asal Siau Timur mengungkapkan sosialisasi ranperda ini merupakan peluang bagi mereka dalam memberikan masukan.
"Kami merasa sangat dihargai dan didengarkan dalam kegiatan ini. Ini adalah peluang bagi kami untuk memberikan masukan dan ide kami untuk masa depan kami sendiri. Kami berharap apa yang telah kami sampaikan akan menjadi bagian dari kebijakan yang akan membantu memajukan pemuda di Kabupaten Kepulauan Sitaro," ungkap Aldo.
Hal serupa disampaikan Hendrik Kansil dan Ferry Kakunsi, menurut keduanya ini merupakan kesempatan untuk berbicara langsung dengan para pembuat kebijakan. Dan menurut keduanya, Ketua DPRD Sulut telah memberikan kesempatan ini bagi mereka.
"Kegiatan sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi kami sebagai anggota masyarakat untuk berbicara langsung dengan para pembuat kebijakan. Kami sangat mengharapkan hasilnya akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi kami, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan pemuda di wilayah kami," tutur Kansil.(*)
Acara yang dilaksanakan di dua wilayah berbeda ini, bertujuan untuk mengumpulkan usulan dari masyarakat terkait prioritas dalam Ranperda tersebut.
Hari pertama kegiatan, pada Kamis (02/11), berlangsung di ruang pertemuan Kantor Sumo Group Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur. Hari kedua, kegiatan dilanjutkan di Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.
Pentingnya kegiatan ini, menurut Ketua DPRD Sulut, adalah untuk mendengarkan usulan-usulan masyarakat seputar Pemberdayaan Kepemudaan yang harus dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.
"Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat," kata Silangen.
"Kegiatan sosialisasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mendengarkan dan memperhatikan aspirasi pemuda dan masyarakat. Pemberdayaan Kepemudaan adalah kunci bagi masa depan yang lebih cerah. Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah ini akan mencerminkan kebutuhan dan harapan generasi muda serta dapat membantu mereka mencapai potensi terbaik mereka," katanya lagi.
Selain Ketua DPRD, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Manado, yakni Sam Saroinsong, yang memberikan wawasan dan pandangan akademis terkait isu-isu Pemberdayaan Kepemudaan.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Kepemudaan, menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Sementara itu, Aldo Tamakpeku salah satu pemuda asal Siau Timur mengungkapkan sosialisasi ranperda ini merupakan peluang bagi mereka dalam memberikan masukan.
"Kami merasa sangat dihargai dan didengarkan dalam kegiatan ini. Ini adalah peluang bagi kami untuk memberikan masukan dan ide kami untuk masa depan kami sendiri. Kami berharap apa yang telah kami sampaikan akan menjadi bagian dari kebijakan yang akan membantu memajukan pemuda di Kabupaten Kepulauan Sitaro," ungkap Aldo.
Hal serupa disampaikan Hendrik Kansil dan Ferry Kakunsi, menurut keduanya ini merupakan kesempatan untuk berbicara langsung dengan para pembuat kebijakan. Dan menurut keduanya, Ketua DPRD Sulut telah memberikan kesempatan ini bagi mereka.
"Kegiatan sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi kami sebagai anggota masyarakat untuk berbicara langsung dengan para pembuat kebijakan. Kami sangat mengharapkan hasilnya akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi kami, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan pemuda di wilayah kami," tutur Kansil.(*)