Manado (ANTARA) -
“Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Kejati Sulut dalam setiap tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Sulut, selain itu memohon adanya pengawasan dan pendampingan," harap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Senin.
Dia pun menjelaskan tahapan pemilu yang sementara berjalan yaitu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 3 November dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.
Selanjutnya, pengadaan logistik pemilu tahap satu yang sudah ada di masing masing gudang KPU kabupaten/kota dan saat ini memasuki pengadaan logistik pemilu tahap kedua.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik mengatakan setelah terlaksananya memorandum Of understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia maka Kejaksaan Tinggi Sulut berkomitmen membantu KPU Sulut.
Komitmen tersebut ketika membutuhkan pertimbangan maupun pendampingan hukum baik terkait perencanaan, proses pengadaan dan pendistribusian ataupun yang lainnya.
Hal ini dimaksudkan agar sedini mungkin Kejati Sulut memitigasi resiko yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu 2024.
Taufik juga berharap kerja sama dan koordinasi ini tidak hanya sampai ke tingkat provinsi saja tetapi juga sampai ke tingkat kabupaten/kota.
“Saat ini juga kami telah membuka posko pemilu di masing masing kejaksaan negeri yang dimanfaatkan untuk mengawal dan memberikan informasi pemilu yang sementara berjalan,” ujarnya.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat kunjungan ke Kejati Sulut didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, SDM dan Hukum Carles Worotitjan.
Hadir juga dalam kunjungan ini Wakajati Dr. Emilwan Ridwan, SH, MH, Ass Intelijen Marthen Tandi, SH, MH, Ass Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, SH, MM, MH, Ass Tindak Umum Jeffry Maukar SH, MH.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menjalin kerja sama untuk meminimalisasi risiko pelanggaran hukum maupun sengketa proses tahapan Pemilu.
“Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Kejati Sulut dalam setiap tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Sulut, selain itu memohon adanya pengawasan dan pendampingan," harap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Senin.
Dia pun menjelaskan tahapan pemilu yang sementara berjalan yaitu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 3 November dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.
Selanjutnya, pengadaan logistik pemilu tahap satu yang sudah ada di masing masing gudang KPU kabupaten/kota dan saat ini memasuki pengadaan logistik pemilu tahap kedua.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik mengatakan setelah terlaksananya memorandum Of understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia maka Kejaksaan Tinggi Sulut berkomitmen membantu KPU Sulut.
Komitmen tersebut ketika membutuhkan pertimbangan maupun pendampingan hukum baik terkait perencanaan, proses pengadaan dan pendistribusian ataupun yang lainnya.
Hal ini dimaksudkan agar sedini mungkin Kejati Sulut memitigasi resiko yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu 2024.
Taufik juga berharap kerja sama dan koordinasi ini tidak hanya sampai ke tingkat provinsi saja tetapi juga sampai ke tingkat kabupaten/kota.
“Saat ini juga kami telah membuka posko pemilu di masing masing kejaksaan negeri yang dimanfaatkan untuk mengawal dan memberikan informasi pemilu yang sementara berjalan,” ujarnya.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat kunjungan ke Kejati Sulut didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, SDM dan Hukum Carles Worotitjan.
Hadir juga dalam kunjungan ini Wakajati Dr. Emilwan Ridwan, SH, MH, Ass Intelijen Marthen Tandi, SH, MH, Ass Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, SH, MM, MH, Ass Tindak Umum Jeffry Maukar SH, MH.