Manado, 10/2 (AntaraSulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memfasilitasi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) guna peningkatan kinerja pegawai.

"Penyusunan LAKIP adalah tuntutan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai informasi dan bahan evaluasi peningkatan kinerja pemerintah," kata Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Hetty Rumagit di Manado, Selasa.

Hadir mewakili Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Hetty mengatakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dimaksudkan agar ara peserta dapat memahami fungsi, penyusunan mekanisme dan menganalisi indikator-indikator LAKIP.

"Sehingga kita memiliki tolok ukur yang jelas dalam pelaksanaannya," katanya.

Adapun narasumber kegiatan ini di antaranya Kasubag Akuntabilitas pada Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Novita Lumintang.

Kegiatan yang diikuti oleh para peserta perwakilan SKPD se-Minahasa ini diawali dengan laporan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Minahasa Zeth F Kaunang yang melaporkan bahwa kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh para Sekretaris SKPD dan penyusun LAKIP pada Inspektorat, DPRD, Dinas, Badan, Sekcam, Kabag TU RSUD, Kasubag TU Kantor, Satuan dan Sekretariat KORPRI serta Sekretariat KPU di Minahasa.

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dalam lingkup Pemkab Minahasa yang digelar oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Minahasa dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati di Tondano. ***2***




Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024