Sitaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibekali dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kegiatan yang diinisiasi DPRD Sitaro ini dilaksanakan di Swissbell Hotel Maleosan Manado, dan dibuka secara resmi Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh serta dihadiri Ketua DPRD Djon Janis bersama anggota, Sekretaris Daerah bersama asisten dan juga jajaran pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Oroh mengucapkan terima kasih kepada Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemedagri RI, Mohamad Valiandra beserta tim atas kesediaan waktunya bergabung dalam Bimtek ini sebagai Narasumber.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran DPRD Sitaro, yang telah menyelenggarakan agenda strategis dan bernilai penting untuk menyamakan persepsi terhadap gerak langkah pembangunan daerah," ucap Oroh.
Menurut Oroh, pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahun ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, adalah kebijakan Pemerintah yang harus diterapkan di setiap daerah secara nasional.
"Tujuannya agar ada kesamaan pada penganggaran di setiap daerah dengan tidak mengabaikan karakteristik daerah, penganggaran tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penganggaran harus menunjang program-program yang menjadi target pemerintah pusat. Artinya, terdapat sinkronisasi program dan rencana kerja antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," jelas Oroh
"Oleh karena itu, lanjut dia kegiatan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik oleh kita sekalian, sehingga setiap substansi dan materi yang diberikan oleh narasumber tentang teknis pelaksanaan Penyusunan APBD T.A. 2024 dipahami secara maksimal," jelasnya lagi.(*)
Kegiatan yang diinisiasi DPRD Sitaro ini dilaksanakan di Swissbell Hotel Maleosan Manado, dan dibuka secara resmi Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh serta dihadiri Ketua DPRD Djon Janis bersama anggota, Sekretaris Daerah bersama asisten dan juga jajaran pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Oroh mengucapkan terima kasih kepada Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemedagri RI, Mohamad Valiandra beserta tim atas kesediaan waktunya bergabung dalam Bimtek ini sebagai Narasumber.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran DPRD Sitaro, yang telah menyelenggarakan agenda strategis dan bernilai penting untuk menyamakan persepsi terhadap gerak langkah pembangunan daerah," ucap Oroh.
Menurut Oroh, pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahun ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, adalah kebijakan Pemerintah yang harus diterapkan di setiap daerah secara nasional.
"Tujuannya agar ada kesamaan pada penganggaran di setiap daerah dengan tidak mengabaikan karakteristik daerah, penganggaran tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penganggaran harus menunjang program-program yang menjadi target pemerintah pusat. Artinya, terdapat sinkronisasi program dan rencana kerja antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," jelas Oroh
"Oleh karena itu, lanjut dia kegiatan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik oleh kita sekalian, sehingga setiap substansi dan materi yang diberikan oleh narasumber tentang teknis pelaksanaan Penyusunan APBD T.A. 2024 dipahami secara maksimal," jelasnya lagi.(*)