Manado, 9/2 (AntaraSulut) - Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Minahasa untuk mengantisipasi pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Saya meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa untuk menempatkan staf Pol PP di tiap SKPD mulai minggu ini," kata Jantje, di Manado, Senin.

Dia mengatakan para kepala SKPD melaporkan sudah banyak LSM yang mengatasnamakan pegiat anti korupsi mendatangi dan meminta serta memaksa para SKPD, dengan kata lain melakukan pemerasan.

Bupati menegaskan, bahwa untuk memberi rasa aman di setiap SKPD, pemkab akan menempatkan satpol PP di semua SKPD, terutama SKPD yang berpotensi didatangi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan dan mengaku LSM tertentu.

Dalam beberapa pertemuan dan rapat dinas, bupati sering menegaskan untuk tidak perlu takut menghadapi siapapun yang mengatasnamakan LSM dengan maksud dan tujuan tertentu.

Dia berharap, agar seluruh jajaran pemkab, para kepala SKPD, camat, termasuk para kepala sekolah untuk tidak melayani mereka atau oknum-oknum yang mengaku LSM, yang datang dan meminta-meminta sesuatu.

"Apabila masih yang mendatangi dengan membawa nama-nama itu, segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau kepolisian terdekat," imbau Bupati.

"Saya sudah berkomitmen memimpin Minahasa tanpa korupsi. Bahkan anggaran makan minum (mami) yang menjadi hak bupati direncanakan akan dihilangkan dari APBD. Dan itu sudah dilakukan ketika dana anggaran mami 2014 telah digeser menjadi jembatan untuk kepentingan publik," ungkapnya.

Jadi, sebagai bupati, saya minta segera melapor jika masih ada oknum-oknum yang mengaku LSM datang di tiap SKPD untuk tujuan tertentu" kata Bupati terbaik pilihan rakyat Minahasa ini.


Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024