Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan kualitas penyuluh Agama Islam di wilayah perbatasan, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) dan Provinsi Gorontalo.
"Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bolaang Mongondow Utara membuat skema aturan pelaksanaan tugas penyuluhan di lapangan," kata Kepala Seksi Bimas Islam H Abdullah Diu, di Boroko, Selasa.
Dia mengatakan kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan hingga akhir 2023.
Abdullah mengatakan Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Melalui skema yang dibuat, katanya, diharapkan pelayanan keumatan dengan pemberdayaan Penyuluh Agama akan tersampaikan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.
Adapun skema dalam bentuk teknis pelaksanaan yang disusun antara lain, pertama, setiap Penyuluh Agama diberikan surat tugas selama sepekan dan akan diperbaharui setiap hari Jumat pekan berjalan.
Hal ini dilakukan menurut Abdullah untuk memudahkan dalam pengawasan tugas penyuluh, dengan metode pemasukan laporan setiap minggunya sebagai kewajiban untuk mendapatkan surat tugas selanjutnya.
Kedua, setiap wilayah Kecamatan yang memiliki lebih dari satu tenaga Penyuluh Agama Islam PNS atau PPPK, diharuskan melakukan pemetaan wilayah dengan membagi wilayah kerja, agar penyuluhan tersebut merata.
Ketiga, pada pekan pertama ini setiap penyuluh diperintahkan untuk segera membentuk kelompok binaan, dan selanjutnya dilakukan pembinaan secara berkala dan dilaporkan kepada seksi Bimas Islam sebagai bukti kinerja penyuluh.
Dengan adanya Penyuluh Agama Islam yang direkrut melalui PPPK ini, diharapkan dapat memberikan layanan umat secara maksimal, tentunya dengan bahasa agama yang dapat dipahami dan diterima oleh orang banyak.*