Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara (Sulut) serius menangani kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan Ryo Noor seorang wartawan Tribun Manado, pada Maret 2023.

"Sampai saat ini penyidik lalu lintas Polres Minahasa maupun Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang membackup penanganan tersebut, tetap serius untuk dapat mengungkap perkara ini seterang-terangnya," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, di Manado, Senin.

Iis Kristian mengatakan dalam penanganan perkara ini penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun

Dia juga menyampaikan sejumlah langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik dari awal kejadian sampai saat ini.

Langkah-langkah tersebut antara lain mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, baik itu saksi pelapor maupun saksi-saksi lainnya.

"Kemudian sudah mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Makassar, untuk memastikan apakah ada petunjuk terkait dengan kejadian tersebut, khususnya petunjuk yang mengarah kepada kendaraan yang terlibat dalam perkara tersebut," katanya.

Dia menambahkan, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah CCTV pada titik-titik yang dimungkinkan dilalui oleh kendaraan, baik sebelum TKP maupun setelah TKP.

"Sudah ada 12 CCTV yang kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Kemudian lanjut dia, melakukan traffic accident analysis oleh penyidik Polres Minahasa didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, melakukan profiling terhadap handphone-handphone yang dimungkinkan melintas di lokasi kejadian.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap jajaran yang menerbitkan TNKB maupun terhadap tempat-tempat diduga membuat plat nomor, serta melakukan pemeriksaan kepada bengkel resmi maupun bengkel-bengkel perbaikan lainnya.

Semua rangkaian upaya dilakukan penyidik, ini untuk membuktikan, atau mencari petunjuk identitas kendaraan itu, yang selanjutnya nanti mengarah, siapa pengemudinya saat itu.

"Dari sekian upaya-upaya tersebut, penyidik masih terus berusaha untuk memperoleh petunjuk terkait identitas kendaraan nantinya mengarah siapa pengemudinya," katanya.

Dari sekian upaya dilakukan, lanjut dia, penyidik masih terus memerlukan bukti-bukti untuk mendapatkan petunjuk siapa pelakunya.

"Kalau misalnya masyarakat ada informasi yang mengetahui atau hal lain sekecil apapun tentang peristiwanya, kami sangat berharap untuk menginformasikan kepada penyidik, untuk ditindaklanjuti," katanya.

Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan Ryo Noor tersebut terjadi pada Sabtu (11/3), pukul 04.30 Wita, di Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024