Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan standardisasi guru Al-Quran wilayah perbatasan Sulawesi Utara (Sulut) dan Filipina.
"Sehingga Pelatihan Standarisasi Guru Al-Quran Metode Tilawati Level 1 Pola 20 Jam Pelajaran, Zona Nusa Utara Tahun 2023 sangat penting untuk dilakukan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe melalui Ketua Tim PD Pontren Kanwil Kemenag Sulut H Ramli Makatungkang, di Sangihe, Minggu.
Dia mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi seorang Guru Al-Quran sekaligus sebagai syarat mendirikan atau memperpanjang izin operasional Taman Pendidikan Quran (TPQ).
"Mohon manfaatkan kesempatan ini dengan baik karena bisa meningkatkan kompetensi bapak dan ibu sebagai guru Al-Quran," jelasnya.
Ia menjelaskan sekaligus sebagai syarat mendirikan atau memperpanjang izin TPQ di daerah masing-masing.
Kemenag, katanya, akan terus memfasilitasi peningkatan kualitas dan kompetensi para guru pendidikan agama.
Apalagi, katanya, Guru Al-Quran yang membutuhkan kemampuan karena memberikan pelajaran dan pemahaman kepada siswa.
Di hadapan 60 peserta yang berasal dari 3 kabupaten di Nusa Utara, yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud, Makatungkang berharap para peserta pelatihan fokus dan serius mengikuti kegiatan, karena ini baru pertama kali untuk Sulawesi Utara.
"Sehingga Pelatihan Standarisasi Guru Al-Quran Metode Tilawati Level 1 Pola 20 Jam Pelajaran, Zona Nusa Utara Tahun 2023 sangat penting untuk dilakukan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe melalui Ketua Tim PD Pontren Kanwil Kemenag Sulut H Ramli Makatungkang, di Sangihe, Minggu.
Dia mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi seorang Guru Al-Quran sekaligus sebagai syarat mendirikan atau memperpanjang izin operasional Taman Pendidikan Quran (TPQ).
"Mohon manfaatkan kesempatan ini dengan baik karena bisa meningkatkan kompetensi bapak dan ibu sebagai guru Al-Quran," jelasnya.
Ia menjelaskan sekaligus sebagai syarat mendirikan atau memperpanjang izin TPQ di daerah masing-masing.
Kemenag, katanya, akan terus memfasilitasi peningkatan kualitas dan kompetensi para guru pendidikan agama.
Apalagi, katanya, Guru Al-Quran yang membutuhkan kemampuan karena memberikan pelajaran dan pemahaman kepada siswa.
Di hadapan 60 peserta yang berasal dari 3 kabupaten di Nusa Utara, yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud, Makatungkang berharap para peserta pelatihan fokus dan serius mengikuti kegiatan, karena ini baru pertama kali untuk Sulawesi Utara.