Manado,  (ANTARA Sulut) - Kepala Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Dwi Suharyanto mengatakan, pihaknya mengawasi 126 industri keuangan non bank di Provinsi Sulut.

"Ada sebanyak 126 industri keuangan non bank diawasi OJK tersebar pada 15 kabupaten dan kota di Sulut," kata Dwi, di Manado, Selasa.

Dwi mengatakan, 126 industri keuangan tersebut adalah asuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun dan pegadaian.

"Asuransi sebanyak 49 kantor, lembaga keuangan 50 kantor, dana pensiun satu kantor dan pegadaian sebanyak 26 kantor, tersebar pada kabupaten dan kota di Sulut," jelas Dwi.

Dia mengatakan, dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, lembaga industri keuangan non bank paling banyak berada di Kota Manado yakni sebanyak 89 kantor layanan, kemudian Kota Bitung sebanyak enam kantor, Kota Tomohon empat kantor dan kota Kotamobagu sebanyak enam kantor.

Kemudian Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) ada sebanyak tujuh kantor layanan industri keuangan, Kabupaten Minahasa tiga kantor, Kabupaten Minahasa Selatan empat kantor, Kabupaten Minahasa Utara satu kantor layanan dan Kabupaten Bolmong Utara sebanyak dua kantor.

Sedangkan di Kabupaten Kepulauan di Sangihe sebanyak tiga kantor, di Talaud satu kantor.

"Dari 15 kbupaten dan kota, ternyata ada empat kabupaten dan kota belum memiliki kantor layanan lembaga keuangan non bank yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Bolmong Selatan, Bolmong Timur dan Minahasa Tenggara," jelasnya.

Mekanisme pengawasan yang dilakukan perwakilan OJK juga tetap sama, yaitu pengawasan langsung dan tidak langsung.

"Pengawasan tidak langsung bisa kami lakukan setiap saat, misalnya dari laporan bulanan sementara pengawasan langsung minimal satu kali dalam setahun," jelasnya.

Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor utama untuk menjalankan fungsi dari OJK, namun dia mengaku sejauh ini pihaknya bisa menjalankan tugas dengan baik.


Pewarta : Oleh Jootje Kumajas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024