Bitung, 18/12 (Antara Sulut) - Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kota Bitung, Sulawesi Utara, mengadakan sosialisasi mengenai ekspor untuk menunjang perekonomian daerah.

Sosilisasi dilakukan di Aula Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bitung, Kamis.

Pada sosialisasi itu, materi yang dibawakan mengenai Standar Operasional Prosedur dari pelayanan yang diberikan Kantor Bea dan Cukai dalam mengekspor barang keluar daerah.

"Tidak semua barang sitaan dimusnahkan. Barang yang akan kita musnahkan harus melalui prosedur, bilamana barang sitaan tersebut memiliki dampak yang berbahaya kita musnahkan dan jika tidak berbahaya kita manfaatkan sebagai sumber pendapatan negara," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bitung, Fitra Krisdianto yang sekaligus menanggapi pertanyaan peserta.

Fitra Krisdianto selaku narasumber mengatakan, Standar Operasional Prosedur dari pelayanan perlu diketahui guna keberlangsungan tingkat perekonomian suatu daerah.

Asisten Satu Pemerintah Kota Bitung Fabian Kaloh mewakili Walikota Bitung Hanny Sondakh mengatakan, Humas pemerintah erat kaitannya dengan keterbukaan informasi publik sehingga selalu dituntut kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat cepat.

Kaloh mengatakan, di era keterbukaan sekarang Humas mempunyai peran yang penting dan strategis. Humas adalah kegiatan komunikasi dalam organisasi yang berlangsung dua arah dan timbal balik.

"Pentingnya peran kehumasan yaitu memiliki tugas dalam menyampaikan informasi kepada publik yang bersifat membangun dan dapat dipertanggungjawabkan. Memang banyak informasi yang tersedia, namun seperti yang kita sadari bahwa tidak semua orang dapat mengemas dengan baik untuk menjadi informasi yang dapat bermanfaat dan bersifat membangun," kata Kaloh.

Sosialisasi itu dirangkaikan sesi tanya jawab dari peserta kepada narasumber.

Pewarta : Oleh Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024