(LIPUTAN KHUSUS)


Manado, (AntaraSulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, menetapkan usulan revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi peraturan daerah (Perda).

"DPRD setuju menetapkan usulan tersebut menjadi Perda, seperti yang disampaikan enam fraksi di DPRD Manado, dalam paripurna Sabtu malam," kata Ketua DPRD Manado, Nortje Heni Van Bone, di Manado, Minggu.

Nortje mengatakan, fraksi Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura dan PAN menyetujui usulan tersebut, sebab apa yang diusulkan pemerintah dinilai baik.

"Lagipula, usulan perubahan tersebut disampaikan sesuai dengan ketentuan, yakni karena perubahan kebijakan nasional, bencana alam dan perubahan di daerah," kata Nortje.

Ia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Perda, maka nanti akan mengikuti tahapan selanjutnya, sampai dilembardaerahkan.

Menurut Nortje hal-hal yang ditetapkan masuk dalam RPJMD Manado 2010-2015 antara lain, perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana, kemudian peningkatan status satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemekaran dua bagian.

"Juga ada pembentukan satu SKPD yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado," katanya.

Nanti RPJMD tersebut akan dituntut sebagai bentuk pertanggungjawaban politik pasangan Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Harley Mangindaan kepada DPRD dan masyarakat Manado.

Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Harley Mangindaan menyambut baik penetapan Ranperda tersebut dan diharapkan memenuhi semua janji politik mereka semasa kampanye.

"Itu adalah pertanggungjawaban kami dan perubahan merupakan keharusan yang dilakukan," kata Vicky Lumentut.

Sebelumnya Wali Kota Manado menyampaikan usulan perubahan RPJMD dalam paripurna, karena berbagai hal yang terjadi di Manado, dalam kurun waktu beberapa tahun.

Peristiwa yang paling terakhir adalah bencana banjir yang melanda Manado pada 15 Januari lalu dan memporak porandakan Manado, sehingga pemerintah harus melakukan perbaikan infrastruktur dalam jumlah baik jalan, jembatan, drainase hingga   membantu rehabilitasi rumah penduduk yang rusak dihantam bencana. ***1***






Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024