Minahasa, 27/11 (AntaraSulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar sosialisasi tentang pengolahan sampah kepada masyarakat di Tondano, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Sosialisasi ini perlu dilakukan, sehingga warga Minahasa sadar kalau membuang sampah harus pada tempatnya, jangan disembarangan tempat, karena bisa membahayakan banyak orang," kata Bupati Minahasa diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, di Tondano, Kamis.

Jeffry Korengkeng mengatakan bahwa pada sifatnya sampah terbagi menjadi sampah organik dan sampah non organik.

Pengolahan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendauran ulang, atau pembuangan dari material sampah, sedangkan untuk mengurangi timbunan sampah dapat dilakukan 3R (Reduce, Reuse dan Ricycle).

Diharapkan Jeffry, agar dengan terselenggara sosialisasi ini, pengelolan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan menjadi tanggung jawab kita semua selaku pemerintah dan warga masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Minahasa yang bersih, nyaman dan sehat.

Dia mengatakan perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan persampahan dapat lebih berkelanjutan, juga di dukung penyediaan sarana dan prasarana pengolahan persampahan, penyusunan kebijakan manajemen pengolahan persampahan, sosialisasi kebijakan pengelolaan persampahan, serta peningkatan operasi dan pemeliharaan.

"Oleh karena itu, marilah mulai detik ini juga membiasakan membuang sampah pada tempatnya," jelasnya.

Ia meminta kepada para perangkat kecamatan dan kelurahan untuk mengaktifkan lagi kebersihan di Wilayah masing-masing di Kabupaten Minahasa dan lebih memperhatikan lagi masalah sampah yang ada di wilayah.

Juga bagi para pemilik karamba/Jaring Apung di sekitaran Danau Tondano akan ditata kembali sehingga tidak menggangu lingkungan dan lebih memperhatikan kebersihan danau Tondano.

Sementara Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Minahasa Denny Waworuntu di dampingi Kasubbag Kemaritiman Karia Regoh, Kasubag Agribisnis Melisa Rondonuwu dan Kasubag SDM Ellen Kountul bahwa pemateri kegiatan ini yaitu Kabid di Badan Lingkungan Hidup Minahasa Feibe Karisoh SP MSi tentang Pengelohan Sampah dan Kabid di Dinas Pasar dan Kebersihan Minahasa Marthen Weku tentang Kebijakan pengelolaan Sampah.

Sosialisasi Kebijakan Pengolahan Persampahan di Kabupaten Minahasa yang digelar oleh Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Minahasa pada Kamis, 27/12 di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano. ***3***


Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024