Minahasa, 28/11 (AntaraSulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar kegiatan fasilitasi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) khusus di lingkungan Pemkab Minahasa.

"Kegiatan fasilitasi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan Pemkab Minahasa agar pelayanan semakin berkualitas," kata Kabag Organisasi dan Tata laksana Setdakab Zeth F Kaunang, di Tondano, Jumat.

Zeth mengatakan selama ini masyarakat sering kali menilai pelayanan yang diberikan oleh pemerintah selalu negatif.

"Banyak masyarakat mengatakan birokrasi yang lamban, berbelit-belit, mahal, tidak efisien dan tidak profesional," katanya.

Kondisi seperti ini ternyata terjadi hampir di seluruh instansi Pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, sehingga seolah-olah sudah menjadi Culture Set dan Mind Set Aparatur Negara.

Reformasi birokrasi salah satunya diarahkan untuk melakukan Penataan TataLaksana instansi Pemerintah yang efektif dan efisien.

Sehingga oleh pemerintah telah dikeluarkan Permendagri No 52 Tahun 2010 dan Permen PAN dan RB No 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah.

Kegiatan yang diawali dengan Laporan Kasubag Ortal Yessy Rumbajan menampilkan para Nara Sumber Karo Organisasi Setda Prov Sulut Jimmy Ringkuangan AP, Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setda Prov Sulut Yudistira Siwu dan Kasubag Penataan Sistem dan Prosedur Kerja Biro Organisasi Setdaprov Sulut Yahya Lintang.

Turut dihadiri oleh Sekretaris KORPRI Minahasa David Mangundap, Kasubag Ortal Stenly D Umboh, Pelaksana Bagian Ortal Noldy V B Rumajar, Albert Wongkar dan Meiva Wakary yang diikuti oleh peserta dari SKPD di lingkungan Pemkab dan Kecamatan se-Minahasa.

Kegiatan itu, dibuka pelaksanaannya oleh Bupati Minahasa yang di wakili oleh Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Zeth F Kaunang SH pada Jumat 28/11 di BPU Tondano.

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024