Sampang, (AntaraSulut) - Petugas kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, Minggu, memasang garis polisi di lokasi semburan gas di Dusun Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang.

"Kami memang meminta agar dipasang garis polisi, karena faktanya semburan gas itu tergolong berbahaya dan mudah terbakar," kata Kabag Ops Polres AKP Sarwo Waskito di Sampang.

Lokasi semburan gas ini terletak di pekarangan rumah warga saat menggali menggali saptic tank atau tempat buang air besar.

Pada kedalaman tiga meter, tiba-tiba pekerja mencium bau gas dan semakin lama semakin kuat.

Warga selanjutnya mencoba menutup galian itu dan menyalurkan selang kedalam galian lalu dibakar. "Ternyata menyala, dan nyalanya biru seperti nyala pada kompor gas itu," tutur penggali saptic tank, Abdul Muin.

Atas temuan itu, warga selanjutnya melaporkan kepada aparat desa setempat dan aparat desa melaporkan ke Pemkab Sampang.

Sejak adanya temuan semburan gas pada 20 Nvember 2014 itu, warga beramai-ramai melihat dari dekat karena ingin mengetahui secara langsung.

"Sekarang warga tidak bisa mendekat lagi, karena sudah dipasangi garis polisi, bahkan dijaga oleh beberapa petugas kepolisian," terang warga setempat, Sapari.

Semburan gas yang ditemukan warga dan menghebohkan di Sampang kali ini, merupakan kali kedua dalam dua tahun terakhir ini.

Pada Desember 2012, semburan air berbau gas disertai api juga terjadi di SDN Angsokah 3 Omben, Sampang. Semburan gas disertai api itu muncul, setelah pihak sekolah melakukan pengeboran untuk mencari sumber air guna keperluan air bersih bagi para siswa dan guru.

Namun setelah mencapai kedalaman 40 meter, maka keluarlah air dengan bau belerang yang menyengat. Bahkan bau belerang tersebut tercium hingga radius 10 meter dari pusat semburan.

Kala itu masyarakat di sekitar sekolah panik, khawatir akan terjadi seperti kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo. Namun semburan itu hanya berlangsung selama sekitar satu minggu dan setelah itu terhenti.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024