Manado (ANTARA) - Pertamina mempercepat program One Village One Outlet (OVOO) agar memperluas distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram (kg) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Saat ini di Sulut telah terdapat sebanyak 4.052 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 127 kecamatan atau 1.408 kelurahan," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan Program OVOO ini untuk memperluas jangkauan pelayanan LPG hingga pedesaan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah berhasil menargetkan di setiap desa tersedia satu pangkalan LPG 3 kg, sehingga masyarakat di pedesaan mendapatkan energi yang bersih, hemat, dan ramah lingkungan.
Fahrougi mengatakan sampai dengan bulan Mei 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengembangkan 30.014 pangkalan LPG yang tersebar di 8.672 desa dan kelurahan dari total 8.470.
Artinya realisasi program OVVO mencapai 102 persen dari target yang direncanakan. Sementara, jika dihitung dari wilayah kecamatan, pangkalan LPG 3 kg sudah menjangkau 863 dari total 852 kecamatan atau 101 persen dari seluruh kecamatan di enam provinsi di Sulawesi.
Sebanyak 30.014 pangkalan LPG 3 kg telah beroperasi hingga ke pelosok desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Sehingga harga kebutuhan pokok menjadi semakin terjangkau, dan ini merupakan komitmen Pertamina dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan," ujar Fahrougi.
Program OVOO merupakan bukti nyata dukungan Pertamina terhadap program konversi minyak tanah ke gas dari pemerintah yang dinilai hemat dan ramah lingkungan.
Ia menambahkan, selain mengembangkan pangkalan LPG 3 kg, lewat Program OVOO, Pertamina juga terus mendorong pengembangan outlet Pertashop untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM), Bright gas, serta produk pelumas Pertamina.
Hingga saat ini di wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 397 outlet Pertashop telah siap beroperasi, sehingga bisa mendukung distribusi energi yang semakin merata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright gas 5,5 kg dan 12 kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina mempercepat Program OVOO di Sulut