Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara {Sulut) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak hewan babi di perbatasan dalam mencegah masuknya virus 'African Swine Fever' (ASF), di daerah itu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, di Manado, Rabu, mengatakan dalam rangka mendukung pemerintah pada penanganan ASF
langkah- langkah dan upaya sudah dilakukan kepolisian.
"Kapolda sudah memerintah, mengarahkan kepada seluruh jajaran Polres-Polres jajaran Polda Sulut, segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pencegahan ASF terjangkit pada babi di wilayahya masing-masing," katanya.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan mengaktifkan lebih intensif lagi kegiatan- kegiatan dengan dinas instansi terkait di perbatasan.
Kemudian melakukan pengawasan lalu lintas hewan babi dan produk daging babi dengan cara mengaktifkan pos pemeriksaan hewan di perbatasan provinsi kabupaten dan kota setiap saat dengan melibatkan gugus tugas penanganan penyakit ASF dengan instansi terkait.
Kapolda juga telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran yaitu, agar dapat dipastikan bahwa setiap ternak yang diangkut harus disertai dokumen surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan dan surat rekomendasi pengeluaran dari daerah asal, atau surat lainnya untuk produk daging babi yang diangkut.
Kemudian melakukan tindakan tegas kepada orang atau pengusaha melakukan lalu lintas hewan ilegal.
"Itu beberapa upaya yang sudah dilakukan Polda Sulut dan jajaran, dimana upaya-upaya tersebut yang pasti adalah perlu koordinasi dan kerjasama dengan instansi dinas terkait," katanya.
Dia mengatakan untuk itu memberikan imbauan kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan berlaku tersebut.
Ketika ada hewan ternak babi yang mati, diharapkan melapor kepada aparat atau instansi terkait.
Ini dikandung maksud supaya dapat penanganan secara cepat dan tepat.
"Karena penanganan hewan ternak babi yang mati harus tepat guna mencegah menularnya penyakit ASF di wilayah kita," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulut tingkatkan pengawasan di perbatasan cegah ASF pada babi
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, di Manado, Rabu, mengatakan dalam rangka mendukung pemerintah pada penanganan ASF
langkah- langkah dan upaya sudah dilakukan kepolisian.
"Kapolda sudah memerintah, mengarahkan kepada seluruh jajaran Polres-Polres jajaran Polda Sulut, segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pencegahan ASF terjangkit pada babi di wilayahya masing-masing," katanya.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan mengaktifkan lebih intensif lagi kegiatan- kegiatan dengan dinas instansi terkait di perbatasan.
Kemudian melakukan pengawasan lalu lintas hewan babi dan produk daging babi dengan cara mengaktifkan pos pemeriksaan hewan di perbatasan provinsi kabupaten dan kota setiap saat dengan melibatkan gugus tugas penanganan penyakit ASF dengan instansi terkait.
Kapolda juga telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran yaitu, agar dapat dipastikan bahwa setiap ternak yang diangkut harus disertai dokumen surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan dan surat rekomendasi pengeluaran dari daerah asal, atau surat lainnya untuk produk daging babi yang diangkut.
Kemudian melakukan tindakan tegas kepada orang atau pengusaha melakukan lalu lintas hewan ilegal.
"Itu beberapa upaya yang sudah dilakukan Polda Sulut dan jajaran, dimana upaya-upaya tersebut yang pasti adalah perlu koordinasi dan kerjasama dengan instansi dinas terkait," katanya.
Dia mengatakan untuk itu memberikan imbauan kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan berlaku tersebut.
Ketika ada hewan ternak babi yang mati, diharapkan melapor kepada aparat atau instansi terkait.
Ini dikandung maksud supaya dapat penanganan secara cepat dan tepat.
"Karena penanganan hewan ternak babi yang mati harus tepat guna mencegah menularnya penyakit ASF di wilayah kita," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulut tingkatkan pengawasan di perbatasan cegah ASF pada babi